Terkait Gugatan Perselisihan Penetapan Perolehan Suara Pilkada Rembang Di MK, KPUD Rembang Buka Kotak Suara

Daerah231 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rembang menyelenggarakan Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 di Kantor KPU Kabupaten Rembang terkait gugatan Pemohon H.Harno,SE, H.Bayu Andriyanto, SE. melalui kuasa Pemohon Nimerodi Gulo terhadap termohon KPU Rembang ke MK dalam perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilihan calon bupati dan wakil bupati Rembang dengan APPP nomor 20/PAN.MK/AP3/12/2020. Rabu (20/1/2021) pada pukul 10.50 WIB.

Pembukaann kotak suara dihadiri Muslim Aisha dan Paulus Widiyantoro KPU Provinsi Jateng.
M. Iqbbal Fahmi, Ketua KPU Rembang beserta komisioner KPU Rembang.
Kompol Tamlikan, SH Wakapolres Rembang, AKP Suroyoto Kasat intelkam Polres Rembang.

M. Maftuhin Bawaslu Rembang, Amin F Bawaslu Rembang Karyono dan Ahmad Irham Tim H. Harno, SE dan H. Bayu A, SE. Ahmad Najieh dan M. Nur Kholis Tim H. Abdul Hafidz dan H. M. Hanies Cholil Barro Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rembang, Iqbal Fahmi mengatakan dalam proses gugatan Pilkada Rembang di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon nomor urut satu, saat ini sudah teregistrasi di MK dan ada tahapan untuk membuka kotak suara.

Kotak suara yang akan di buka sebanyak 44 kotak suara di 4 Kecamatan, dan sesuai aturan di PKPU wajib disaksikan oleh Bawaslu dan aparat (kepolisian).

“Kami berinisiatif mengundang perwakilan tim pemenangan masing masing paslon,” kata Iqbal. “Harapan kami bahwa tahapan ini kita lakukan secara terbuka atau tidak sembunyi sembunyi,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPUD Rembang divisi teknis Zaenal Arifin dalam penjelasannya terkait pembukaan kotak suara “Kita akan membuka kotak suara ditingkat TPS yang dimohonkan.

Setelah kita ambil maka akan kita fotocopi, karena fotocopi plano A1 adanya di Semarang maka akan kita bawa dan selanjutnya akan kita kembalikan lagi,” jelasnya.

Atas penjelasan Komisioner KPU itu, Perwakilan tim pemenangan Paslon nomor urut 1 Karyono Ali Irham menyampaikan tanggapannya karena fotocopy ada di semarang, maka bagaimana sistem pengamanan yang dilakukan oleh KPUD dalam menjamin tidak ada kecurangan bukti yang mau diambil di kotak suara apakah diambil semua atau hanya sesuai yang kami laporkan di MK.

“Dengan dilakukanya fotocopy di Semarang, maka kami menganggap bahwa KPUD Rembang tidak siap dalam menghadapi gugatan,” tandasnya.

Atas sanggahan Perwakilan tim Paslon nomor urut 01 (Harno-Bayu Andrianto), Ketua KPUD Rembang dan jajaran komisioner menanggapi “Kita tidak mungkin membawa alat fotocopy ke Rembang karena alatnya cukup besar.

Teknis dalam pembukaan kotak suara adalah kotak kita buka, ambil dokumenya, kotak disegel kembali, dokumen akan dikawal dari jajaran Polres dan Bawaslu untuk dilakukan fotocopi di Semarang dan kemudian dikembalikan lagi ke kotak suara,” tandasnya.

Ia menjelaskan, sesuai PKPU, bahwa pembukaan kotak dilakukan dihadapan Bawaslu dan Kepolisian, jadi kehadiran tim pemenangan adalah inisiatif dari KPUD sebagai upaya untuk membuktikan bahwa kita kerja secara terbuka.

Acara dilanjutkan dengan pembukaan kotak suara sebanyak 44 kotak suara yang tersebar di 4 Kecamatan, yakni;
Kecamatan Sarang
TPS 5 Desa Karangmangu meliputi
TPS 1 Desa Bajingjowo,
TPS 4 Desa Babaktulung,
TPS 1 Desa Bonjor,
TPS 3 Desa Bonjor,
TPS 4 Desa Bonjor,
TPS 1 Desa Karangmangu,
TPS 3 Desa Karangmangu,
TPS 6 Desa Karangmangu
TPS 4 Desa Bajingjowo,
TPS 5 Desa Bajingjowo,
dan TPS 6 Ds. Bajingjowo

Kemudian Kecamatan Sedan meliputi;
TPS 1 Desa Menoro
TPS 2 Desa Menoro
TPS 5 Desa Menoro
TPS 3 Desa Menoro
dan TPS 7 Desa Menoro

Selanjutnya, di Kecamatan Sale
TPS 1 Desa Bancang
TPS 2 Desa Bancang
dan TPS 3 Desa Bancang.

Kemudian Kecamatan Pamotan meliputi;
TPS 3 Desa Sumberjo,
TPS 2 Desa Melagen,
TPS 5 Desa Ketanggi,
TPS 1 Desa Sendangagung,
TPS 5 Desa Sendangagung,
TPS 2 Desa Melawat,
TPS 3 Desa Gambiran,
TPS 3 Desa Peragen,
TPS 1 Desa Bamban,
TPS 1 Desa Samaran,
TPS 11 Desa Pamotan,
TPS 1 Desa Melagen,
TPS 1 Desa Ketangi,
TPS 1 Desa Gegersimo,
TPS 1 Desa Sumberjo,
TPS 1 Desa Ringin,
TPS 3 Desa Ringin,
TPS 4 Desa Ringin,
TPS 5 Desa Ringin,
TPS 6 Desa Ringin,
TPS 7 Desa Ringin,
TPS 8 Desa Ringin,
dan TPS 1 Desa Megal.

Selama kegiatan berjalan aman dan lancar selesai pukul 12.00 wib. (Sutrisno/Rbg).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *