Rembang, Indonesianews.co.id
Guna memutus penyebaran virus corona, Koramil 05/Bulu Kodim 0720/Rembang bersama Polsek Bulu dan Trantib kembali melaksanakan operasi yustisi di wilayah kecamatan Bulu pada malam hari, Jumat (05/02/21).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tentang pelaksanaan PPKM (Pemantauan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tahap dua di kecamatan Bulu.
Pelaksanaan Operasi yustisi ini dipimpin oleh Danramil 05/Budi Kapten Inf Budi Santoso dan Kapolsek Bulu AKP Roy, S.H. yang di mulai pada pukul 19.00 WIB sampai malam dini hari. Dengan sasasan tempat-tempat nongkrong, warung kopi dan tempat ramai lainnya yang berada di kecamatan Bulu.
Danramil 05/Bulu mengatakan sasaran operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, maka akan langsung dilakukan tindakan berupa teguran lisan yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari berkerumunan dan membatasi mobilitas ucap Kapten Inf Budi Santoso.
Dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah Rembang khususnya kecamatan Bulu dapat terkendali.”tambahnya. (Sutrisno/Pendim 0720/Rembang)