Rembang, Indonesianews co.id
Operasi Yustisi Koramil 08/Sluke beserta Polsek Sluke pada malam hari, menjaring beberapa warga yang masih belum sadar pentingnya menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19 di beberapa tempat fasilitas umum dan keramaian di kecamatan Sluke kabupaten Rembang Senin (08/02/2021).
Danramil 08/Sluke Kapten Inf Rasiyono menyampaikan pelaksanaan Operasi Yustisi sesuai dengan Peraturan pemerintah, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pengendalian Covid 19 di Seluruh Kecamatan yang berada di Kabupaten Rembang. Ini yang senantiasa di laksanakan di tempat fasilitas umum dan tempat keramaian lainnya yang berada di seluruh kecamatan Sluke.
“Untuk mempercepat penanganan wabah virus Covid 19, harus didasari dengan penerapan protokol kesehatan yang berkelanjutan dan disiplin. Ini jadi tujuan yang harusnya disadari seluruh masyarakat Kabupaten Rembang pada umumnya dan lebih khususnya warga kecamatan Sluke, bila penyebaran virus Covid 19 dapat terkendali maka semakin cepat kondisi kembali normal, makin cepat juga perbaikan dan kesejahteraan terwujud karena bisa melaksanakan semua kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Danramil 08/Sluke.
“Kami senantiasa mengimbau agar masyarakat tetap disiplin, senantiasa mengikuti protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid 19, yaitu dengan selalu memakai masker, jaga jarak, cuci tangan apalagi saat beraktifitas di manapun dan menghindari berkerumunan “Tutup Danramil 08/Sluke. (Sutrisno/Pendim 0720 Rbg)