Jakarta, Indonesianews.co.id
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro) sebagai upaya untuk memonitor/memantau dan mendata serta mengetahui situasi pergerakan masyarakat dalam menekan, memutus mata rantai sebaran yg terpapar Covid-19 sesuai dengan Instruksi Kemendagri.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, SIK melalui Kepala Bagian Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) AKP Zuhri Mustofa mengatakan, sebagai dukungan dalam menekan dan memutuskan mata rantai Covid19 Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran melakukan kegiatan pembagian masker secara gratis dengan tema “Jakarta Bermasker”.
“Dengan menggunakan masker masyarakat bisa terhindar dan minimal mengurangi tertularnya Covid19, selama masyarakat menggunakan masker dengan baik dan benar saat berada di luar rumah,” terang Zuhri, Jumat (19/02/2021).
Zuhri menambahkan, pembagian masker yang dilakukan pun dilaksanakan dengan cara door to door untuk menghindari kerumunan.
“Kita lakukan himbauan dahulu kemudian kita bagikan maskernya, hal ini agar masyarakat langsung menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat di luar rumah,” imbuh Zuhri.
Diketahui, petugas dari Polres dan Polsek jajaran Polres Kepulauan Seribu gencar melakukan himbauan protokol kesehatan terkait 5M (Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas), kegiatan himbauan dibarengi dengan pembagian masker gratis kepada warga yang berada di ruang publik dan lokasi keramaian masyarakat lainnya.
“Hari ini kita bagikan sejumlah dua ribu dua ratus masker secara gratis, dimana Polres membagikan dua ratus masker sedangkan Polsek jajaran masing-masing seribu masker,” tutupnya.