Tanjungbalai, Indonesianews.co.id
Polres Tanjung Balai Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Sat Polair Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli pengawasan hukum perairan di wilayah hukum (wilkum) polres Tanjungbalai dan sosialisasi Covid-19selama 1 x 12 Jam Senin, (22/02/2021)
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan tugas patroli Sat Polair Polres Tanjung Balai dengan menggunakan Kapal Patroli Patroli KP. II – 1014 diawaki team Regu II yang diawaki Team Regu II, Bripka Khoiruddin dan Bripka SY Napitupulu.
“Pelaksanaan tugas patroli di Tanjung perairan Balai Asahan untuk melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang macet TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjung Balai,” ujar AKBP Putu Yudha.
Dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, sebelum melaksanakan tugas patroli terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap kapal, melakukan pemeriksaan suhu tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.
Selanjutnya Komandan Kapal Patroli Sat Polair Polres Tanjung Balai Pelaksanaan Public Speaking, berupa sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru tentang pencegahan virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat Awak kapal Nelayan Kota Tanjung Balai.
Himbauan itu lanjut Kapolres Tanjung Balai agar masyarakat tetap mengikuti perkembangan Covid-19, melaksanakan himbauan Pemerintah dan menjalankan Protokoler Kesehatan (Prokes) Covid-19 untuk memakai masker, menjaga jarak, menggunakan tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan menghindari kerumunan.
Kemudian terapkan Pola Hidup Bersih Sehat agar tetap menjaga kebersihan dan lingkungan serta rajin cuci tangan pribadi dengan sabun dengan aliran udara.
Apabila akan berlayar agar selalu periksa mesin, kelengkapan kapal dan kelengkapan dokumen kapal sebelum berlayar. Dlam berlayar utamakan keselamatan dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti Jaket Pelampung dan Ring boy, APAR dan Kotak P3K.
Menjadi mitra Polri dalam situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika ada siaga ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan / kapal ikan serta juga kapal yang membawaakan membawa barang2 ilegal seperti Ballpress dan narkoba.
Sekira pukul.13.10 WIB, KP. II -1014 yang dikomandoi oleh BRIPKA KHOIRUDDIN dan BRIPKA SY NAPITUPULU.
melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah tanjung balai, diposisi/koordinat :
N = 2º 59′ 40. 0452″
E = 99º 51′ 58. 6548″
Kapal tersebut dapat dihentikan, sebelum melakukan Pemeriksaan kapal, Petugas patroli melakukan cek Suhu Tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan
Adapun nama kapal tersebut adalah KM. HARAPAN BARU -52 dan tanda selar GT 30 NO 188/PPr yang dinakhodai oleh SUKAMTO datang dari tanjung balai tujuan pulau halang riau setelah pemeriksaan dokumen kapal selanjutnya kepada nahkoda diberi peringatan dan himbauan untuk menjaga keselamatan berlayarJumlah Abk / penumpang : 5 orang Muatan kapal ini berupa karung goni berisi beras,garam,Aqua galon.
Sejauh ini dalam pemantauan pelarian wilayah hukum (wilkum) Polres Tanjungbalai aman dan terkendali. (KHR)