Rembang, Indonesianews.co.id
Guna menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan Mendasar dari Surat Edaran Bupati Nomor 440/0365/2021 tentang perpanjangan berlakunya PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), anggota Koramil 02/Kaliori Kodim 0720/Rembang dan anggota Polsek Kaliori melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian masker di wilayah Kecamatan Kaliori, bertempat di depan Kantor Koramil Kaliori. Rabu, 24/02/2021) pagi.
Kegiatan operasi Yustisi PPKM berbasis mikro dan pembagian masker serta penegakan hukum tersebut dilaksanakan oleh personel Koramil 02/Kaliori sebanyak 3 personil, anggota Polsek Kaliori 3 Personil, pelaksanakan pembagian masker kepada orang / masyarakat yang melintasi jalan depan pasar Kaliori . Hukuman atau sanksi yang di berikan berupa, teguran secara humanis, memberikan masker, Untuk operasi yustisi hari ini
Danramil 02/Kaliori Kapten Czi Asmubin mengatakan agar masyarakat bener-bener bisa memahami dan mematuhi prokes serta di lakukanan hukuman sosial ini sengaja diterapkan supaya memberikan efek jera dan akan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19 dan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).berbasis Mikro.
“Adanya operasi yustisi dan pembagian masker tersebut agar dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19, hukumannya wajid serta petugas membagikan masker kepada masyarakat’’tandas Kapten Czi Asmubin.
Saat di konfirmasi Danramil 02/Kaliori, menerangkan bahwa kegiatan operasi Yustisi dan pembagian masker merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19, dan pelaksanaan operasi Yustisi akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda dan operasi Yustisi tersebut guna memberikan rasa jera dan memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19 tegas Danramil 02/Kaliori (Sutrisno/Pendim 0720/Rembang)