Tebing Tinggi, Indonesianews.co.id
Warga mengapresiasi kinerja jajaran Polres Tebing Tinggi atas kasus pencurian pagar beton dan kawat duri pembangunan jalan tol di Tebing Tinggi, Desa Paya Lombang, Kampung Banten, Tebing Tinggi. Pelaku pencurian dan penadahnya telah diamankan pada 17 Pebruari hingga kini. Wargapun meminta agar pelaku pencurian segera diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku berinisial A bersama dua penadah masing-masing berinisial M dan G.
‘’Kami percaya Polres Tebing Tinggi serius untuk pengembangkan kasus ini. Pelaku dan penadah harus diadili hingga di meja hijau guna memberi efek jera,”ucap Ketua Umum Solidaritas Sumut Paten (SSP), Is Tanjung, kepada awak media di Medan, Kamis, (26/2/2021) Pukul 15.00 WIB.
“Kita mengapresiasi kinerja jajaran Polres Tebing Tinggi yang cepat menangkap pelaku dan penadah pagar beton kawat duri untuk pembangunan jalan tol tersebut dan Polres Tebing Tinggi langsung bergerak cepat, lebih kurang satu minggu, seorang pelaku bersama dua orang penadahnya berikut barang bukti 21 buah pagar beton kawat duri diamankan, dan kami berharap pelaku dan penadah harus dipenjara bila terbukti bersalah agar dapat memberi efek jera, karena pencurian material jalan tol di Sumut kerap terjadi, ’’tambahnya. (ET)