Rembang, Indonesianews.co.id
Pemerintah Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang membantah telah melakukan pencabutan nama Sarmini (82) warga tidak mampu sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah.
Pihak pemdes mengklaim bahwa pihak desa hanya sebatas memverifikasi data yang dikirim oleh Dinsos Rembang.
Kemudian setelah data terverifikasi, pihak desa mengirimkan kembali data tersebut ke Dinsos Rembang.
“Jadi, terkait hasilnya siapa saja yang akan menerima dan yang tidak, bukan kewenangan desa,” kata Asmuni Kades, Senin (1/3/2021) kemarin.
Kades menegaskan terkait warganya yang namanya dicabut itu, pihak desa tidak pernah melakukan bahkan ia menyayangkan atas dicabutnya nama tersebut sebagai penerima bantuan.
“Karena sudah tidak menerima bantuan itu, kami masukkan ke daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) bersama warga yang lainnya,” tandasnya.
Kades berharap dinas terkait bisa memperjuangkan kembali sehingga warga yang sangat tidak mampu itu bisa menerima kembali bantuan karena memang sangat layak untuk menerimanya.
Salah satu perangkat desa sendangmulyo Fatah Yasin mengatakan sekitar bulan Januari lalu, pihak desa menerima daftar sejumlah 45 warga dari Dinsos yang sudah tidak menerima bantuan.
Kemudian dari daftar tersebut, setelah diverifikasi, pihak desa mengusulkan agar nama warga itu bisa dimasukkan kembali ke daftar penerima bantuan.
Dari data yang dikirim ke Dinsos ada pengurangan sebanyak 16 warga yang bisa kembali mendapatkan bantuan.
“Sehingga dari jumlah tersebut tersisa 29 warga yang dicabut dari daftar penerima bantuan,” kata Yasin.
Terkait Sarmini memang namanya sudah dicabut dari daftar penerima bantuan bersama sejumlah warga yang lainnya.
Kemudian pihak desa mencari alternatif lain dengan memasukkan nama Sarmini sebagai penerima bantuan tunai langsung dari desa. Memang untuk saat ini dananya belum cair.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Sarmini (82) warga kurang mampu tinggal di Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang. Ia hidup menempati gubuk yang tak layak huni.
Diketahui dalam kurun waktu dua bulan terakhir sudah tidak menerima bantuan pangan non tunai dari pemerintah yang sebelumnya biasa diterimanya. (Sutrisno)