Ilustrasi siswa smp dan sma
Rembang, Indonesianews.co.id
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rembang menerima aduan sepuluh kasus dugaan pencabulan dalam Februari – Maret ini. Ironisnya, para pelaku dan korban masih di bawah umur. Sehingga dalam penanganannya mendapatkan perlakuan khusus.
Teranyar pada Selasa (2/3), polres Rembang menerima pengaduan pencabulan dari Kecamatan Pancur. Mirisnya pelaku dan korban masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito mengaku sangat prihatin atas rentetan aduan kasus pencabulan selama kurun sebulan ini. Apalagi para pelaku dan korban semua masih berstatus pelajar.
Mereka rata – rata masih SMP dan SMA,” katanya.
Laporan paling banyak pada bulan Februari sebanyak 9 kasus. Dan Maret ini sudah ada satu kasus di laporkan,” Selasa lalu (2/4) dilaporkan dari Kecamatan Pancur.
Untuk sembilan kasus laporan sebelumnya, tersebar di beberapa kecamatan di kota Garam. Namun terbanyak dari wilayah Rembang timur.
“Kragan terbanyak, kemudian Sarang dan Sedan,” ujarnya.
Menurut Bambang meningkatnya kasus pencabulan saat ini keprihatinan bersama.
Ia berharap peran serta orang tua dalam pengawasan terhadap anak – anaknya harus lebih intensif. Terlebih saat ini sekolah – sekolah masih belum beroperasi secara maksimal karena Pandemi Covid -19. (Sutrisno)