Rembang, Indonesianews.co.id
Hampir sebulan pelaksanaan autopsi jenazah Durrokhim (23) warga Dukuh Banyun Desa Woro Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Jumat (19/2/2021) lalu oleh Tim forensik Polda Jawa Timur.
Pihak keluarga akhirnya mendatangi Polres Tuban Jawa Timur Sabtu (13/3/2021) kemarin untuk menanyakan hasil autopsi tersebut.
Meski autopsi sudah keluar, namun, pihak keluarga belum menerima jawaban yang jelas terkait hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Polda Jawa Timur itu.
Sebelumnya Durrokhim ditemukan meninggal dunia di sekitar area tambang Desa Kebon Agung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur pada Kamis malam 13 Agustus 2020 silam.
Laporan awal korban meninggal dunia akibat terlindas truk yang dikemudikan teman korban.
Meski sudah tujuh bulan berlalu pihak keluarga korban masih belum percaya bahwa Durrokhim meninggal dunia akibat terlindas truk.
Apalagi menurut pengakuan Supardi (48) paman korban. Ketika memandikan jenazah, korban menderita sejumlah luka di bagian telinga, rahang sebelah kiri dan lidah menjulur. Supardi merasa heran jika benar terlindas truk, mestinya kepala korban sudah hancur.
Kuasa hukum korban, Nang Engki Anom Suseno mengatakan, hari ini hasil autopsi sudah keluar, namun pihaknya belum dapat mengungkapkan hasilnya seperti apa, sebab itu kewenangan pihak kepolisian.
“Namun tadi ketika saya mencermati hasil autopsi, pada poinnya justru menguatkan dugaan saya selaku penasehat / kuasa hukum keluarga, kematian dari korban ini sangat lemah jika dikatakan sebuah kecelakaan,” ungkap Engki.
Autopsi adalah upaya yang dilakukan untuk menemukan bagaimana dugaan tindak pidana dilakukan sebab ini berhubungan dengan hilangnya nyawa seseorang. Maka perlu sekiranya mayat itu diautopsi guna menunjukkan kematiannya karena apa selanjutnya hasil visum dan autopsi tersebut digunakan sebagai alat bukti yang sah.
“Kita tunggu saja nanti hasil gelar perkara seperti apa, cuman hasil koordinasi saya dengan kepolisian ya itu tadi saya sebagai penasehat /kuasa hukum tetap menduga sebagaimana dugaan awal dulu dan bahkan makin kuat,” bebernya.
Engki menambahkan, dari pihak Kepolisian Polres Tuban akan melanjutkan proses penyidikan, mungkin menambah saksi atau alat- alat bukti lain, terlebih penyidik sudah mengantongi hasil autopsi.
Dirinya juga berfikir obyektif kepada pihak kepolisian dalam menangani perkara tersebut.
“Setelah ini, pasti akan ada gelar perkara terlepas nanti waktunya kapan penyidik yang menentukan, apakah dirasa cukup alat bukti untuk ditetapkannya terduga menjadi tersangka, dan siapa nanti tersangkanya serta jenis tindak pidananya seperti apa,” imbuhnya.
Masih kata Engki, saat ini kepolisian sudah mengantongi belasan saksi, baik fakta yang diambil dari warga setempat maupun tempat kejadian perkara (TKP) ditambah lagi dengan hasil autopsi hingga alat bukti, termasuk baju dan lainnya.
“Menurut saya perkara ini akan dikembangkan lebih jauh, agar jelas tindak pidananya dan tidak ada kesimpangsiuran dimasyarakat,” ungkap dia.
Jika mengacu dari hasil laboratorium forensik, beberapa kemungkinan hasil autopsi menunjukkan tindak pidana, karena jika ada unsur kealpaan atau kesengajaan dengan menghilangkan nyawa seseorang, jelas akan dikenai pasal pembunuhan. Kendati begitu, biar pihak kepolisian yang mendalami kasus ini.
“Kami bersama keluarga korban berharap agar memperoleh keadilan, matinya karena apa, dan sesuai dengan hasil autopsi yang akan ditentukan oleh kepolisian, harapan kami semoga perkara ini tidak melenceng dari dugaan awal,” pungkasnya. (Sutrisno)