Jakarta, Indonesianews.co.id
Dalam upaya mencegah penyebaran serta menekan angka kasus aktif Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu bersama unsur TNI serta Pemda selalu menggalakkan kegiatan pemberian himbauan terkait protokol kesehatan baik di dermaga maupun di pemukiman warga. Selain itu, unsur 3 Pilar Kepulauan Seribu turut membagikan masker medis gratis kepada warga bertemakan “Jakarta Bermasker”. Secara keseluruhan, Sinergitas 3 Pilar Kepulauan Seribu memberikan masker medis gratis kepada warga dan wisatawan sebanyak 5800 pcs.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, S.I.K. melalui Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu AKP Zuhri Mustofa, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan pemberian himbauan serta pembagian masker medis gratis rutin dilaksanakan di dermaga keberangkatan Marina Ancol. Bersama debgan itu, dilaksanakan pula himbauan serta pembagian masker medis gratis kepada masyarakat Kepulauan Seribu di pemukiman warga. Pembagian masker medis gratis di pemukiman warga dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Polsek Kepulauan Seribu Utara bergandengan dengan unsur terkait serta Tim Kampung Tangguh Jaya.
“Hari ini bersama Sinergitas 3 Pilar Kepulauan Seribu berkesempatan membagikan masker gratis sebanyak 5800 pcs kepada warga dan wisatawan yang akan ke wilayah Kepulauan Seribu maupun warga masyarakat yang ada di pulau-pulau pemukiman”, ujar Kasat Binmas Polres Kepuluan Seribu AKP Zuhri Mustofa kepada tim Humas Polres Kepulauan Seribu, Sabtu (20/03/2021).
“Jajaran Polres Kepulauan Seribu bersama TNI AL Koarmada 1 membagikan 200 pcs masker medis gratis kepada warga dan wiaatawan didermaga keberangkatan Marina Ancol, sedangkan 2 jajaran Polsek bersama Tim Kampung Tangguh Jaya membagikan masing-masing 2800 pcs masker medis gratis kepada warga masyarakat Kepulauan Seribu”, jelas Zuhri.
“Tak henti-hentinya pula kami melakukan pemberian himbauan terkait penerapan protokol kesehatan kepada warga dan wisatawan baik di dermaga keberangkatan maupun di pulau-pulau berpenduduk sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu”, tandasnya.