Rembang, Indonesianews.co.id
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah untuk ketiga kalinya selama tiga tahun berturut-turut Kabupaten Rembang menerima pendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020. Penghargaan diterima langsung Bupati Rembang H. Abdul Hafidz dari BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Rabu (20/5).
Bupati Rembang melalui juru bicara pimpinan daerah Arief Dwi Sulistya mengatakan penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak. Arief menyebut opini WTP yang diperoleh merupakan hasil penyusunan laporan keuangan daerah yang sudah memenuhi standar akuntansi pemerintahan sesuai dengan dasar hukum, kecukupan pengungkapan, sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan apresiasi sebesar-besarnya serta terima kasih kepada semua pihak yang terlibat pencapaian predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Tengah ini,” ujar Arief yang juga merupakan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah ini.
Arief menambahkan Pemerintah Kabupaten Rembang akan terus mempertahankan predikat WTP dari BPK RI ini untuk masa-masa yang akan datang. (Sutrisno)