Jakarta, Indonesianews.co.id
Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan menyelenggarakan HUT ke-13, yang berlangsung di Jakarta, Minggu 30 Mei 2021.
Dalam HUT kali ini, tema yang diambil “Mengembalikan dan Meneguhkan Eksistensi K.A.I Sebagai Organisasi Advokat Perjuangan Yang Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Konstitusi dan Peradaban”.
“Alhamdulillah KAI tahun ini genap berusia 13 tahun. Ini usia yang cukup matang untuk sebuah Organisasi,” kata Vice Presiden K.A.I. Advokat Aprillia Supaliyanto MS., SH., CLA., CIL, saat dihubungi, Jumat (28/5/2021).
Vice Presiden K.A.I mengungkapkan, tentunya rasa syukur atas usia ke-13 ini akan kami wujudkan dalam bentuk memposisikan K.A.I semakin kuat sebagai sebuah Organisasi yang berorientasi untuk ke maslahatan masyarakat luas, bangsa dan negara, khususnya bagi Anggota.
“Kami akan semakin fokus untuk bisa mewujudkan KAI sebagai Organisasi Advokat yang berorientasi kepada peningkatan kwalitas,” ungkap Vice Presiden K.A.I
Ia juga menyebutkan, K.A.I telah hadir disemua daerah atau di seluruh Provinsi Indonesia. Banyak hal yang di kerjakan oleh K.A.I di daerah-daerah yang memberikan atau mendatangkan kemanfaatan masyarakat luas.
Aprillia menyebutkan, K.A.I yang berada di daerah (DPD) menjalain kerjasama dengan berbagai pihak, antara lain dengan Perguruan Tinggi untuk memberdayakan hukum demi kepentingan masyarakat, seperti halnya memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Ia juga mengungkapkan, dalam memperingati HUT ke-13 ini, K.A.I akan menyelenggarakan Diskusi Publik, mengambil tema, “Mengembalikan Marwah Advokat yang Profesional, Mandiri, Berwibawa dan Berintegritas Melalui Percepatan Pengesahan RUU Advokat menjadi UU Advokat, jelasnya.
“Dalam Diskusi publik ini kami akan lebih banyak memperbincangkan urgensi dan korelasi UU Advokat yang baru, dengan profesi Advokat yang mandiri, berwibawa dan profesional,” tambah Vice Presiden K.A.I.