HUT Ke-13, KAI Wujudkan Perubahan UU Advokat, Mengembalikan Marwah Advokat

Nasional139 Views

Jakarta, Indonesianews.co.id 

Kongres Advokat Indonesia (KAI) HUT ke-13, pada HUT kali ini mengambil tema, “Mewujudkan Perubahan UU Advokat untuk Mengembalikan Marwah Profesi Advokat: Profesional, Mandiri, Berwibawa, Berintegritas, kegiatan tersebut berlangsung di Aljazeerah Lounge Jalan Raden Salah 68 Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/05/2021).

Dalam pembukaan pembukaan Presiden KAI, Advokat Erman Umar, SH menjelaskan mengenai berdirinya organisasi KAI hingga saat ini, dimana organisasi tersebut sudah berdiri di memiliki pengurus daerah di berbagai provinsi.

Presiden DPP KAI juga menyebutkan, dalam Kongres KAI ketiga yang dilaksanakan di Jakarta pada 19-20 April 2019, dirinya terpilih sebagai Presiden KAI untuk periode 2019 – 2024.

Sebagai Presiden KAI, Erman memiliki Visi Misi dan Program kerja, sehingga Terwujudnya KAI sebagai Organisasi Advokat yang Independen, Mandiri, Berintegritas dan ikut Bertanggung Jawab atas terselenggaranya Peradilan yang bebas, Jujur dan Adil.

HUT KAI ini juga diselenggarakan diskusi Webinar, dengan Keynote speech Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH., Yang menjelaskan tentang perubahan UU Advokat, dimana UU tersebut dapat direvisi dan kembali ke marwahnya.

Pembicara lainnya tentang seputar UU Advokat, dibahas oleh para narasumber yang langsung berkaitan dengan hukum, antara lain, Advokat Yan Djuanda, Advokat, Nurdirman Munir, juga terdapat Anggota DPR RI Komisi III Alteria Dahlan, Advokat Ahmad Yani dan Advokat Teguh Samudera. Juga pembicara lainnya Roberto Hutagalung, Alfies Sihombing, Habiburahman, Prof. Suteki.

HUT ke-13 KAI ini juga dilakukan pemotongan kue Ulang Tahun, yang dilakukan oleh Presiden KAI, Advokat Erman Umar, SH, juga disaksikan para pengurus dan anggota Advokat lainnya yang tergabung dalam KAI. ****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *