Rembang, Indonesianews.co.id
Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, pada Apel malam ini kegiatan Operasi Yustisi Prokes Gabungan kembali dilaksanakan secara rutin oleh personil Kodim 0720/Rembang dengan instansi terkait.
Dari Pleton Siaga Kodim dipimpin oleh Batiops Pelda Suwarsono,
”Kami selalu rutin melaksanakan operasi Yustisi Prokes dan PPKM Micro gabungan selama pandemi Covid 19 belum berakhir, guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 serta berharap masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan Prokes 5M (memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun cair dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas diluar rumah yang tidak perlu) dengan disiplin ,” Ucap Batiops.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan di tempat keramaian dan jalur protokol Kota Rembang dengan sasaran masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker saat beraktifitas di tempat umum.
Sejumlah masyarakat yang sedang berlalu lalang di tempat keramaian dan jalur protokol tersebut terjaring operasi penertiban penggunaan masker dan harus menerima sangsi dari petugas.
“Kami terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, hal ini dilakukan agar kesadaran masyarakat terhadap 5M terus meningkat sambil menunggu pentahapan vaksinasi,” ujar Batiops (Trisno).