Rembang, Indonesianews.co.id
Kabupaten Rembang masuk dalam zona merah persebaran virus Corona atau Covid -19 di Jawa tengah. Untuk memutus mata rantai penularan, Satgas Covid -19 Kabupaten melakukan penyemprotan disinfektan keliling dilokasi Obyek Vital atau mobiling.
Penyemprotan Disinfektan ini dilakukan dengan menggunakan mobil Patroli Polres Rembang yang dilengkapi dengan mesin Tanki air besi cairan Disinfektan.
Selain melakukan penyemprotan, petugas yang terdiri dari Prajurit Kodim, Arhanud BKO Kodim, Polres & Satgas Covid-19 lainnya juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pjs Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono mengatakan penyemprotan dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan penularan virus Corona di Kabupaten Rembang.
“Jadi hari ini tim Satgas Kabupaten gabungan TNI-Polri, melakukan apel kesiapsiagaan percepatan penanganan Covid -19. Tim melakukan penyemprotan di beberapa titik untuk antisipasi persebaran Covid -19,” kata Pasiops.
Sementara itu Kabag Ops Polres Rembang Kompol Mansyur mengatakan berbagai upaya terus dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran virus Corona di Kabupaten Rembang. Selain operasi Yustisi juga dilakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
“Untuk memutus mata rantai Covid -19 di Rembang di samping langkah-langkah operasi yustisi setiap hari kita lakukan pagi sore malam berasma anggota Kodim & Arhanud serta Satpol-PP, woro-woro ke masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan,” jelasnya. (Trisno).