Jakarta, Indonesianews.co.id
Sekelompok masa yang tergabung dalam Gerakan Tangkap Mafia Tanah (G-TAMAT) menyambangi KPK terkait dengan kasus jual beli tanah negara yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Ports Estate (KEK-JIIPE) di Manyar, Gresik Jawa Timur, Selasa (5/10/2021).
Ahmad selaku koordinator aksi menuturkan bahwa dalam proses jual beli tanah tesebut ada yang aneh, ada sesuatu yang tidak biasa.
“Dari sumber informasi yang diperoleh telah terjadi tindakan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu; Dimana ada pemberian mobil Merk Mercy Benz Type GLE 450 ke oknum DPR RI yang membidangi mitra kerja dengan Bank Indonesia (BI) agar meloloskan anggaran pembelian tanah di Gresik, Jawa Timur,” tegas Ahmad.
Ahmad pun kemudian memberikan konstruksi gambaran dalam kasus mafia tanah sekaligus gratifikasi yang dilakukan yakni; Pertama, diduga kuat si pemberi mobil adalah saudara dengan inisial (BSS); Kedua, diduga kuat yang membeli mobil tersebut di dealer adalah saudara dengan inisial (ES); Ketiga, diduga kuat proses pembelian mobil tersebut dibayar dengan menggunakan sistem transfer ke Bank BNI; Keempat, setelah proses pembelian selesai pihak dealer memberikan mobil tersebut ke inisial (BSS) dan diduga kuat mobil tersebut mengatas namakan inisial (BSS), jenis mobil tersebut adalah jenis Mobil Penumpang dengan Model JEEP S.C. HDTP tahun 2019, berwarna Hitam Metalik.
Yang menarik dalam dugaan kasus mafia tanah dan gratifikasi jual beli tanah ini, adalah dimana diduga kuat Saudara (ES) adalah rekanan dari salah satu anak perusahaan Korporasi Swasta, dan (BSS) diketahui adalah sebagai Dirut di salah satu Korporasi Swasta tersebut.
“Diduga kuat (ES) menjual tanah negara kepada Korporasi Swasta, dan status tanah itu kemudian di jual lagi ke Bank Indonesia (BI). Selain memberi mobil (ES) juga diduga kuat menyediakan USD 550.000 dan SIN Dollar 250.000 serta Rp9 M,” tuturnya.
Ia melanjutkan, perjalanan kasus mafia tanah-tanah dan gratifikasi tanah ini sudah sampai pada pihak yang berwajib, akan tetapi proses penyelesaian kasus ini tak kunjung usai di meja penegak hukum.
Dimana lambannya Penyidik KPK dalam menyelesaikan kasus ini, terlihat penyidik KPK tidak profesional dan tidak ada gairah dalam mengungkap kasus mafia tanah tersebut dan tindakan gratifikasi mafia tanah yang terjadi.
Berdasarkan laporan dengan Nomor 175/FHV/SU/IX/2021, saksi, petunjuk, satu unit mobil mercy dan 8 rekening yang mengindikasikan adanya Dana yang mengalir ke penyelenggara negara, sampai dengan detik ini masih diabaikan. Padahal saksi, petunjuk dan alat bukti sudah jelas.
“Ada apa dengan penegak hukum? Ada tanah negara yang di perjual belikan kepada instansi pemerintah, ‘Tanah negara di beli oleh negara’? wow sungguh satu lolucon yang sangat terlalu,” cetus Ahmad.
Ahmad memaparkan juga atau apakah benar karena teridentifikasi keberadaan beberapa Bintang-bintang di Korporasi Swasta tersebut yang membuat penyidikan di KPK terhambat karena takut dengan Bintang-bintang? terbukti kasus ini bisa langsung di SP3 di Polda Jatim.
Atau dalam proses pengusutan kasus ini apakah benar ada barang bukti yang hilang? atau apakah barang bukti memang sengaja di hilangkan untuk menutupi kasus ini?
G-TAMAT berharap kasus ini harus segera di tuntaskan oleh pihak yang berwajib. Mengingat baru satu minggu yang lalu Presiden Jokowi telah menegaskan pemerintah berkomitmen penuh dalam pemberantasan mafia-mafia tanah.
“Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut,” tanya Ahmad.
“Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah,” tegas Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Olehnya itu, kami yang tergabung di dalam Gerakan Tangkap Mafia Tanah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera;
1. Mendesak KPK segera tuntaskan kasus mafia tanah dan gratifikasi proses jual beli tanah yang melibatkan oknum Anggota DPR RI yang membidangi mitra kerja (BI) Bank Indonesia.
2. Mendesak KPK Panggil dan Periksa inisial (BSS dan ES) dalam kasus mafia jual beli tanah di Gresik, Jawa Timur.
3. Kami meyakini KPK dibawah kepemimpinan Bapak Filri Bahuri dapat menegakan hukum tanpa pandang bulu. Bersama KPK kita lawan MAFIA TANAH.
Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat Network for Corruption Watch (DPP. NCW) Cak Herry SL, menanggapi hal tersebut mengatakan, ” Mestinya Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) segera mengambil tindakan hukum dengan cepat apa bila kebenaran laporan masyarakat terbukti”. Tandas Cak Herry, singkat. (***)