Ada Transfer Karyawan Garuda ke Citilink dalam Restrukturisasi, IKAGI: Asal Jelas Perjanjiannya

Nasional103 Views

Jakarta, Indonesianews.co.id 

Proses restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) telah telah dimulai dengan adanya skema proposal yang sudah dibuat dan diberikan kepada lessor dan kreditur. Skema tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan Garuda.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui sebuah pemberitaan mengatakan bahwa penyampaian skema proposal menandai percepatan proses restrukturisasi dan pemulihan maskapai nasional tersebut.

Kata Irfan, selanjutnya Garuda Indonesia mengajak seluruh lessor dan kreditur untuk meninjau skema restrukturisasi komprehensif ini sebagai basis pertimbangan proses restrukturisasi yang akan dijalankan.

“Proposal ini menguraikan rencana jangka panjang bisnis Garuda serta sejumlah penawaran dalam pengelolaan kewajiban bisnis kami dengan para lessor, kreditur, dan para pemasok utama,” ujar Irfan dalam sebuah pemberitaan.

Kabarnya, dalam skema tersebut, Garuda akan mendorong anak usahanya yakni Citilink, mengoperasikan lebih banyak pesawat. Selain itu, Garuda juga akan melakukan transfer karyawan ke maskapai Citilink.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Badan Pengawas Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Zaenal Mutaqin menyampaikan, pihaknya mendukung restrukturisasi asalkan membawa kebaikan bagi para karyawan Garuda.

“Saya bilang ke para pengurus, tolong diawasi terkait dengan pemindahan karyawan (Garuda) ke anak perusahaan (Citilink). Tolong lihat hitam dan putihnya seperti apa.” kata Zaenal lewat sambungan telpon, Jumat 3 Desember.

Perihal kabar transfer karyawan Garuda ke Citilink, Zaenal menekankan bahwa para karyawan yang akan dialihkan ke anak perusahaan harus tetap tercatat sebagai karyawan Garuda. Sebab, kata Zaenal, itu menyangkut kesejahteraan dan pesangon yang dhitung berdasarkan masa kerja.

“Ditugaskan (karyawan). Nah disana, dia (Citilink) yang gaji, semua karyawan mengikuti aturan main dia. Dia yang mengatur. Semua mengikuti aturan main Citilink. Kalau peralihan (transfer karyawan) harus dibuat surat perjanjian, yang menyatakan bahwa dia tetap menjadi karyawan Garuda. Hanya saja dia ditugaskan sebagai awak kabin di Citilink. Karena kalua nanti dianggap sebagai karyawan Citilink, begitu dia balik apakah masa kerjanya dihitung gak? Karena nanti berpengaruh kepada pesangon. Nah itu dia harus ada surat perjanjian yang menyebut karyawan ditugaskan.” terang Zaenal.

Kendati demikian, jika memang transfer karyawan Garuda ke Citilink ada, Zaenal berharap tidak adanya down grade karyawan.

“Satu down grade, kedua hilang masa kerja aktif. Jangan sampai nanti karyawan sudah masuk justru ribut.” kata Zaenal.

Adanya rencana transfer karyawan, kata Zaenal, sifatnya masih bidding (sukarela). Namun, lanjut Zaenal, jika secara sukarela ternyata tidak mencukupi, bisa terjadi penunjukan.

“Walaupun sukarela, perlu adanya perjanjian. Jangan sampai nanti ada konflik terucap “ya kan sukarela” ya gak gitu juga kan.” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *