Polres Rembang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Operasi Pekat Tahun 2021

TNI & Polri253 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Polres Rembang musnahkan 2.245 botol miras dari berbagai merk hasil sitaan Operasi Pekat Tahun 2021 Kamis (23/12/2021).

Menggunakan satu unit alat berat jenis truk Slender pemusnahan barang bukti hasil dari Operasi Pekat Tahun 2021 berupa ribuan botol miras dilaksanakan di Mapolres Rembang.

Polres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan menerangkan, Operasi Pekat Tahun 2021 dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar kondusif menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022.

“Ini (Pemusnahan barang bukti miras, red.) hasil Operasi Pekat, untuk menciptakan Kamtibmas menjelang Perayaan Nataru,” jelasnya.

Menurut Kapolres Dandy, selain dapat menimbulkan potensi terjadinya penyakit masyarakat, pengaruh miras juga dinilai dapat memicu kecelakaan lalu lintas yang membahayakan bagi pengguna jalan.

“Miras ini bisa memicu penyakit masyarakat. Selain itu, kalau masyarakat terpengaruh miras kemudian pulang mengendarai kendaraan ini juga dapat mengakibatkan kecelakaan di jalan,” ujarnya.

Dalam pemusnahan barang bukti berupa ribuan miras itu, nampak disaksikan oleh sejumlah pejabat Forkopimda Rembang. Beberapa di antaranya, Wakil Bupati Rembang M. Hanies Cholil Barro’, Kajari Rembang Syahrul Juaksha Subuki dan sejumlah tokoh masyarakat dari kalangan ulama. (Trisno/Rbg).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *