Wabub Rembang Dorong DLh Buka Layanan Aduan Masyarakat

Daerah177 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Wakil Bupati Rembang (Wabub) Mochamad Hanies Cholil Barro’ menegaskan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang harus punya banyak terima program baru. Wabup Rembang layanan pengaduan masyarakat.

Wabub yang akrab disapa Gus Hanies itu mendorong DLH untuk membentuk layanan yang mampu merespon cepat keluhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Gus Hanies dalam apel pagi bertempat di halaman kantor DLH baru-baru ini.

Gus Hanies memandang sangat penting layanan tersebut untuk menanggapi persoalan lingkungan hidup di Kabupaten Rembang seperti kerusakan lingkungan, pencemaran, masalah sampah dan limbah.

Ia mengingatkan tidak lagi kecolongan terkait dengan permasalahan lingkungan hidup, seperti kasus limbah B3 yang terkesan liar di Kecamatan Sluke, beberapa waktu lalu.

Gus Hanies juga menegaskan persoalan limbah dan sampah hendaknya dimulai dari ranah terkecil seperti rumah tangga. Solusinya lewat Bank sampah sebagai upaya untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih.

“Saat ini bank sampah di warugunung, Pancur sudah jalan. Jadi mereka (karangtaruna warugunung) bisa menularkan ilmunya ke desa lain,”ungkap Gus Hanies.

Terkait dengan hal itu Gus Hanies juga meminta untuk menggandeng para komunitas pencinta lingkungan serta karang taruna yang ada di desa, agar mampu memulai mau mengambil peran dalam permasalahan lingkungan hidup. Jika bisa direalisasikan hal tersebut tentu sangat membantu DLH dalam menjalankan berbagai programnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Dwi Purwanto mengatakan dengan siap akan menerima semua masukan dari wakil bupati Rembang Gus Hanies. Dirinya mengatakan akan memulai untuk membuka layanan pengaduan publik.

“Jadi nanti kita buka lewat media sosial, minta saran dan masukan dari masyarakat. Kira-kira ada kendala apa di lapangan, sebagai bahan untuk kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Dwi Purwanto mengatakan, untuk tahun ini DLH dlh mempunyai beberapa program baru seperti alun-alun, ruang publik, dan ruang terbuka hijau yang saat ini menjadi kewenangan OPD tersebut. (Trisno/Rbg).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *