Ratusan Ribu Anak Di Rembang Belum Memiliki KIA

Daerah197 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Masih ada ratusan ribu anak di Rembang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Kurang lebih ada 112.060 anak di Kabupaten Rembang belum memiliki KIA. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat agar segera tuntas.

Hingga Feberuari 2022, Disdukcapil Rembang terus melakukan pembuatan KIA untuk para pemohon. Selain KIA, PR aplikasi data kependudukan (apinduk) lainnya yang harus Disdukcapil Rembang adalah KTP Elektronik (KTP el).

Hal itu terungkap oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Informasi Kependudukan Dyah Ayu belum lama ini di Kantor Disdukcapil Kabupaten Rembang.

Proses pengajuan KIA tidak jauh berbeda dengan permohonan KTP. Tetapi biasanya KIA sendiri untuk anak usia 0 sampai 3 tahun diajukan bersamaan ketika pengajuan akta kelahiran.

Namun proses pencetakan tidak bias sekali jadi, tetapi harus melalui proses falidasi data, sehingga ada waktu tunggu sebelum kartu tersebut keluar.

“Pengajuan sama seperti KTP biasa. Dan kartu KIA dikeluarkan sedikit lebih lama dari pada KTP biasa. Untuk KIA 0-3 tahun tanpa menggunakan foto, sedangkan yang usia diatas 3 tahun pengajuannya juga berbeda,” kata Dyah. (Trisno/Asn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *