Jakarta, Indonesianews.co.id
Optimalisasi pelaksanaan akses keterbukaan informasi publik (KIP) pada pelayanan JKN di DKI Jakarta perlu terus ditingkatkan. Jakarta sudah menerapkan UHC (Universal Health Coverage), Pemda DKI Jakarta memiliki 320 Puskesmas/RSUD dengan pelayanan modern yang siap melayani peserta JKN, selain ratusan klinik dan rumah sakit swasta/dikelola masyarakat.
320 Puskesmas/RSUD milik Pemda DKI telah mendukung bagi penerapan siste antrean online yang diintegrasikan ke dalam aplikasi Mobile JKN. Bahkan realisasi jumlah peserta JKN di DKI Jakarta sudah melampaui target dari RPJMN 2024.
Harapan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam sambutannya mengharapkan “Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta lebih proaktif dalam mendorong keterbukaan informasi BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan, Rumah Sakit, maupun memberikan informasi soal layanan BPJS.
KI DKI Jakarta perlu menjadi bagian penting dalam mendukung upaya Jakarta mencapai Universal Health Coverage yang diikuti dengan peningkatan pelayanan oleh Faskes dan RS di Jakarta“kata Karyatin Subiantoro, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Hal ini menjadi perbincangan hangat diantara puluhan peserta mewakili organisasi masyarakat DKI Jakarta dalam dialog publik secara virtual, dengan tema “keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat dalam mengakses jaminan kesehatan Nasional DKI Jakarta” yang diselenggarakan KI DKI Jakarta pada Selasa(8/3/2022).
Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyampaikan“ Mengkolaborasikan stake holder untuk mensejahterakan masyarakat, kita satu frekwensi yang sama. Sesuai intruksi Presiden no 1 tahun 2022, kuncinya optimalisasi dan penekanan kepada kepala daerah dan kementrian. Untuk Jakarta lebih spesifik, partisipasi publik perlu terus dioptimalkan terutama rencana kebijakan. Peserta yang hadir disini menjadi agen perubahan mengadvokasi publik”.
“Kewajiban badan publik dan akses layanan informasi harus berkualitas. Masyarakat memiliki hak akses untuk memiliki, mengetahui dan meminta informasi dan dijamin UU KIP. Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta akan lakukkan monev mengukur pelayanan standar informasi publik. Informasi yang berkualitas, update dan akses informasi layanan rumah sakit. Informasi cepat. mudah dan biaya ringan.
Ada pelanggaran terhadap hak akses dan masyarakat merasa dirugikan, maka KI menerima permohonan sengketa informasi, karena kurangnya kesadaran dan informasi yang tersaji tidak menjawab informasi yang diinginkan”. Ujar Nelvia Gustina dalam paparannya.
Kesempatan yang sama, Komisioner KI Pusat Arif Adi Kuswardono megatakan, Masalah JKN diantaranya belum semua peserta menjadi peserta aktif, partisipasi publik masih pasif dan publik baru aktif jika membutuhkan manfaat karena kesadaran masyarakat rendah dan belum merata.
“ DKI Jakarta tiga tahun sebelum 2024 sudah mencapai cakupan lebih dari 90 persen,” Kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Bonna Evita dalam dialog. Ia menjelaskan sesuai RPJMN 2020-2024 diharapkan cakupan peserta JKN di DKI 98 persen.
KI DKI Jakarta mengadakan dialog untuk ormas, akademisi serta masyarakat umum lainnya bertujuan menjamin hak masyarakat atas keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Mensosialisasikan regulasi dan kebijakan anggaran dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengentaskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Meningkatkan tanggung jawab badan publik (edukasi) dalam memberikan layanan informasi publik, meningkatkan layanan informasi publik dan menjamin hak atas informasi penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional di DKI Jakarta. Meningkatkan kolaborasi dan sinergitas Komisi Informasi DKI Jakarta dengan pemangku kebijakan DKI Jakarta yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun kehadiran Drs.Karyatin Subiantoro, M.Pd ( Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta ),Harry Ara Hutabarat, SH.,M.H (Ketua KI DKI Jakarta), Wakil Ketua KI DKI Jakarta Harminus, Komisioner KI DKI Jakarta, Arya Sandhiyudha, Aang Muhdi Gozali dan Nelvia Gustina. Hadir narasumber Arif Adi Kuswardono (Komisioner Komisi Informasi Pusat), Drg. Bona Evita, AAK (Kanwil BPJS DKI Jakarta), Timboel Siregar (BPJS Watch). Kegiatan ini juga dapat terselenggara atas kerjasama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta dan Dinas Kominfotik DKI Jakarta. (R)