Aceh, Indonesianews.co.id
Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah mulai menunjukkan penurunan jumlah kasus secara nasional, termasuk Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam (NAD). Hal ini memberikan angin segar dan harapan bagi pemulihan serta pertumbuhan ekonomi ke depan.
Secara nasional, sejak kemunculan kasus Omicron, angka kasus positif tertinggi tercatat sebesar 64.718 kasus. Angka tersebut lebih tinggi dari kasus tertinggi varian Delta yang terjadi pada 14 Juli 2021 yang mencapai 54.517 kasus positif.
Kecenderungan penurunan kasus Omicron di atas terjadi setelah tanggal 23 Februari 2022, sekitar kurang lebih 1 bulan yang lalu dan angka terakhir penambahan jumlah kasus Covid-19 pada 26 Maret 2022 di Aceh juga terus mengalami penurunan dari 57 kasus sehari sebelumnya menjadi 15 kasus positif. Suatu penurunan yang sangat luar biasa dibanding kasus varian Delta tahun lalu yang membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan lamanya.
Kepala Wilayah AMITRA Banda Aceh, Sujatmiko, di sela-sela acara pameran “Gebyar AMITRA Menyambut Ramadhan” mengatakan bahwa penurunan jumlah kasus Covid-19 secara nasional tersebut juga diikuti oleh Kota Banda Aceh dan sekitarnya. “Kami optimis bila masyarakat semua selalu konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan, maka kasus Covid19 nasional akan terus menurun, termasuk di Kota Banda Aceh dan sekitar,” tutur Sujatmiko.
Dampak Qanun
Lebih lanjut, Sujatmiko menjelaskan bahwa keoptimisan tersebut juga didukung oleh pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang berlaku efektif mulai 4 Januari 2022 yang dapat mendongkrak kebangkitan ekonomi syariah di Aceh di tengah permasalahan pandemi yang sudah mulai menurun.
“Dengan pemberlakukan Qanun Aceh efektif pada tanggal 4 Januari 2022, kami yakin transaksi syariah khususnya pada industri pembiayaan akan terus berkembang. Kami juga terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pembiayaan syariah yang optimal untuk masyarakat Aceh,“ tambahnya.
Adanya pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tersebut mendorong PT FIF untuk memperkenalkan AMITRA sebagai branding pembiayaan khusus yang menggunakan prinsip-prinsip syariah untuk seluruh layanan jasa pembiayaan yang disediakan.
Gebyar sampai 31 Maret 2022
Dalam rangka memperkenalkan AMITRA kepada masyarakat sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi pembiayaan syariah di Aceh serta untuk menyambut bulan Suci Ramadhan 1443 H, AMITRA melaksanakan pameran “Gebyar AMITRA Menyambut Ramadhan” yang diselenggarakan pada hari Kamis, 24 Maret hingga Kamis, 31 Maret 2022.
Program ini mendapatkan apresiasi positif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Melalui Kepala Sub-Bagian (Kasubbag) Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Moishe Sofian, yang mengatakan : “OJK sangat mengapresiasi inisiatif baik AMITRA dalam menyelenggarakan kegiatan ini yang align dengan misi kami dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.”
Moishe menjelaskan bahwa Aceh menjadi provinsi dengan tingkat inklusi keuangan syariah di angka 86%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata inklusi keuangan syariah nasional yang hanya mencapai kurang lebih 70%. Namun, OJK menyadari tingkat literasi keuangan syariah masih minim, yaitu hanya sebesar 44% meskipun angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Pernyataan OJK terebut juga didukung oleh Ketua Dewan Syariah Aceh (DSA), Dr. Zaky Fuad Chalil terhadap program pameran “Gebyar AMITRA Menyambut Ramadhan”.
“Langkah PT FIF dalam mentransformasi bisnisnya menggunakan prinsip-prinsip syariah melalui branding AMITRA tentunya memberikan kontribusi tersendiri terhadap pertumbuhan ekonomi syariah. Beragamnya layanan jasa pembiayaan syariah yang ditawarkan diharapkan dapat menjadi solusi finansial yang dipilih oleh masyarakat Aceh. Apalagi mengedepankan literasi dan inklusi keuangan,” kata Zaky.
Kinerja Positif
Dalam menjalankan operasionalnya, terdapat 5 cabang AMITRA di Provinsi Aceh, yaitu Cabang Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe, Idi Rayeuk, dan Cabang AMITRA Langsa yang didukung oleh lebih kurang 450 karyawan, di mana 90% di antaranya adalah putra daerah. Sujatmiko menjelaskan bahwa performance AMITRA Aceh pada awal tahun 2022 ini mulai terlihat positif.
Berdasarkan data pada bulan Januari dan Februari 2022, nilai pembiayaan AMITRA untuk 5 cabang tersebut mencapai Rp 94,47 miliar. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 17,41% dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yang hanya mencapai Rp 80,45 miliar.
Peningkatan nilai pembiayaan ini merupakan kontribusi dari setiap layanan pembiayaan brand AMITRA. Pada layanan pembiayaan sepeda motor Honda baru terjadi peningkatan nilai pembiayaan sebesar Rp 55,43 miliar pada periode Januari dan Februari 2022, naik 11,44% dibanding periode yang sama pada tahun 2021 sebesar Rp 49,74 miliar.
Untuk pembiayaan multiguna, pada Januari dan Februari 2022 terjadi peningkatan sebesar 20,8%, yaitu senilai Rp 30,12 miliar dibanding periode yang sama pada tahun 2021 yang hanya mencapai Rp 24,93 miliar.
Sementara itu, pembiayaan multiproduk juga mencatatkan pertumbuhan positif pada periode Januari dan Februari 2022 berhasil mencapai nilai pembiayaan sebesar Rp 8,37 miliar meningkat 44,98% dibanding periode yang sama pada tahun 2021 yang hanya mencapai Rp 5,78 miliar.
Terakhir, pembiayaan porsi haji, umrah dan logam emas mulia juga berhasil membukukan nilai pembiayaan pada Januari dan Februari 2022 sebesar Rp 532,22 juta setelah sebelumnya pada periode yang sama tahun 2021 tidak adanya penyaluran pembiayaan karena terhenti akibat pandemi Covid-19.
Program Berkelanjutan Perusahaan
AMITRA dari waktu ke waktu terus melaksanakan program keberlanjutan dan tanggung jawab sosial untuk memberikan kebermanfaatan dan dukungan perusahaan ke pada seluruh masyarakat di Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh.
Beberapa program tersebut di antaranya kegiatan penyaluran program dana bergulir kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kegiatan Tanam Pohon, Donor Darah, Program Sosial Mengajar, Beasiswa kepada pelajar Aceh, dan lain sebagainya. Program tersebut akan diupayakan untuk terus berlanjut.