Jakarta, Indonesianews.co.id
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam suasana akrab dan merecharge energi menguatkan keterbukaan informasi publik, saling bertukar informasi antar Komisi Informasi Provinsi pada Rabu (30/3/2022)
Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih dalam sambutannya menyampaikan maksud kunjungan tersebut untuk bertukar pikiran, gagasan penguatan pengelolaan kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi (PSI) serta studi banding pengelolaan sekretariat ke dinas kominfotik (PPID) Provinsi DKI Jakarta yang sudah dilaksanakan di hari yang sama.
Kunjungan ini terjadi diskusi hangat seputar monev KIP, peraturan komisi informasi (PERKI) yang baru terbit serta gagasan pengelolaan komisi informasi untuk masa yang akan datang.
Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih, Mohammad Khaidir Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) dan Andi Abdul Rajab Sekretariat KI Kaltim. Sementara itu dari KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat (Ketua), Harminus (Wakil Ketua), didampingi Arya Sandhiyudha (Komisioner PSI), Nelvia Gustina (Komisioner Kelembagaan), Aang Muhdi Gozali (Komisioner ASE), sekretariat dan jajaran tenaga ahli, hadir langsung menyambut kunjungan tersebut di Kantor KI DKI, Gedung Graha Mental Spiritual, Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat secara kelembagaan menerima setiap kunjungan dengan memuliakan tamu rekan perjuangan. Momentum kedepan berharap lebih eksis berupaya melakukan yang terbaik. Dengan tantangan baru dan aktualisasi yang lebih baik.