Rembang, Indonesianews.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengimbau kepada pemilik tempat kafe karaoke untuk menutup penuh usahanya selama bulan Ramadan. Hal itu dilakukan, untuk menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada pemilik kafe karaoke agar tutup sementara selama bulan Ramadan ini. Sosialisasi terkait penutupan tersebut telah dilakukan pihak Satpol PP sejak beberapa Minggu kemarin.
“Beberapa Minggu kemarin sampai Minggu ini menjelang bulan Ramadan kita intensif ke kafe-kafe karaoke, hotel, dan kos sambil kita sosialisasikan,” terangnya.
Ia menyebutkan total ada 29 kafe karaoke yang ada di Kabupaten Rembang baik yang mempunyai izin maupun yang tidak mempunyai izin. Penutupan kafe karaoke dilakukan dalam kurun waktu 24 jam, artinya kafe karaoke berhenti beroperasi total selama bulan Ramadan ini.
Semua kafe dan karaoke tutup selama 24 jam, tutup murni,” ucapnya.
Sulistyono menambahkan, pada awal bulan Ramadan ini pihaknya akan menerjunkan beberapa tim patroli yang bertugas melakukan pemantauan di beberapa lokasi tempat kafe karaoke. Jika masih terdapat pelanggaran, pihaknya akan langsung melakukan penindakan.
“Satu bulan penuh selama Ramadan ini, kami akan menerjunkan tim patroli untuk selalu mengecek ke lokasi. Jika masih terdapat pelanggaran, kami akan lakukan tindakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” pungkasnya.(AhmdT /Trisno).