Rembang, Indonesianews.co.id
Aparat Polres Rembang, Senin malam (04/04) menggelar operasi minuman keras, dengan sasaran warung remang-remang dan kafe karaoke. Meski bulan suci Ramadhan, namun ternyata masih cukup banyak barang bukti yang berhasil diamankan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang, AKP Guno Trihandoyo menjelaskan pihaknya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan saat bulan puasa ini, guna mewujudkan rasa aman masyarakat, sekaligus mencegah Ormas melakukan sweeping.
“Atas petunjuk bapak Kapolres, kita akan giatkan operasi Miras, utamanya pada bulan suci Ramadhan ini. Untuk penjual, sudah kami data untuk dibina. Kami juga mengimbau supaya Ormas tidak melakukan sweeping, “ kata Guno.
Operasi Miras yang dipimpin langsung Kabag Operasional Polres Rembang, Kompol Moh. Mansyur mulai pukul 22.00 Senin malam itu, sasarannya terpusat di pinggir jalan lingkar Desa Mondoteko, Rembang. Kebetulan lokasinya berdekatan dengan Mapolres Rembang.
Petugas menemukan Miras sebanyak 6 botol di Chika Coffe, kemudian Warkop 46 sebanyak 12 botol, Warkop Enjoy Permata berupa 5 botol Miras dan 1 botol arak. Total ada 23 botol. Sedangkan Amekura Coffe dan Rileks Coffe yang didatangi, polisi tidak menemukan Miras.
“Kami meminta masyarakat untuk memberikan informasi, jika mengetahui penjualan Miras. Segera laporkan, nantinya akan kita tindaklanjuti, “ tegas Kabag Operasional, Kompol Moh. Mansyur.(AhmdT/Trisno).