Pati, Indonesianews.co.id
Aksi nekat dilakukan AS, warga Kecamatan Kragan, Rembang. Pria 19 tahun tersebut dengan santainya mengendarai sepeda motor dinas polisi hasil curiannya hingga lintas kabupaten. Alhasil, aksinya itu harus berhenti karena dicokok petugas Polsek Juwana Sabtu (16/4/2022) dini hari.
Kasihumas Polres Pati, Iptu Sukarno menjelaskan, AS diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Margomulyo, Aipda Budi Setiyo Sabtu (16/4/2022) pukul 02.30 WIB. Penangkapan itu dilakukan lantaran sepeda motor yang dikendarai AS mencurigakan. Pelaku kedapatan membawa sepeda motor Verza berwarna cokelat Polri yang tidak dilengkapi surat-surat.
“Petugas lalu membawa pelaku ke Mapolsek Juwana untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Juwana, AS mengakui bahwa sepeda motor yang dibawa merupakan hasil pencurian yang dilakukan di Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang,” paparnya.
AS mengaku, mencuri sepeda motor tersebut dari Bripka Dwi Prasetyo yang merupakan Kasium Polsek Sarang, Rembang. Bripka Dwi merupakan tetangga di desa pelaku. AS juga mengaku mudah mencuri motor karena kunci sepeda motor masih menempel yang diparkir di garasi rumah Bripka Dwi.
“Mengetahui bahwa motor yang dicurinya adalah kendaraan dinas Polri, AS melepas plat nomor dinas dan stiker Polri agar tidak diketahui masyarakat. Kini kasus tersebut ditangani Polres Rembang karena TKP kejadian tersebut berada di Kabupaten Rembang,” imbuh Iptu Sukarno. (AhmdT/Trisno).