Rembang, Indonesianews.co.id
Polres Rembang mengamankan 15 tersangka kerusuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H beberapa waktu lalu. 15 tersangka tersebut terdiri dari 13 tersangka kasus pengeroyokan di Desa Pamotan, serta dua tersangka pembacokan di Desa Dresi, Kaliori.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan membenarkan kabar tersebut. Dia menyampaikan, penganiayaan dan pengeroyokan di Desa Dresi itu terjadi saat malam takbiran. Pihaknya kemudian menetapkan dua orang tersangka. Dengan barang bukti senjata tajam berupa celurit.
Aksi penganiayaan ini membuat warga rembang khawatir bila akan terjadi lagi di lain waktu dan akan berlanjut.
AKBP Dandy mengamankan barang bukti celurit yang digunakan dalam penganiayaan dua tersangka.
Dia menuturkan awal kejadian bermula saat terjadi perkelahian antara warga Dresi Wetan dan Dresi Kulon. Selanjutnya, tersangka yang merupakan warga Dresi Wetan itu mendapat informasi bahwa salah satu temannya dikeroyok. Tak terima, dia pun bergegas mencari terduga pelaku.
Berbekal informasi tersebut, tersangka kemudian mencari pelaku yang mengeroyok temannya sembari membawa celurit. Sesampainya di lokasi, tersangka mendapati korban sedang bermain hp. Tanpa berlama-lama, tersangka pun langsung menganiaya korban. “Tersangka mulanya melarikan diri. Kemudian kami lakukan pengejaran,” katanya.
Selain kasus pembacokan, kasus perkelahian juga terjadi di Desa Pamotan. Sedikitnya 13 tersangka diamankan. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (1/5) sekitar pukul 00.00.
Awalnya para tersangka mengadakan kegiatan membangunkan orang sahur dengan menggunakan kendaraan yang dipasangi sound system. Mereka berkeliling. Namun, sebelum berkeliling beberapa dari mereka ada yang mengonsumsi minuman keras. Tak terima ditegur, para tersangka kemudian melakukan penganiayaan. Akibatnya, satu korban menderita patah tulang hidung. (AhmT/Trisno).