Rembang, Indonesianews.co.id
Proyek Mal Pelayanan (MPP) Rembang tahap pertama sudah rampung dikerjakan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah melakukan pengecekan. Namun begitu, hingga kini proyek tersebut masih belum diresmikan lantaran masih ada tahap lanjutan yakni pembangunan pagar dan penataan ruangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Fahrudin menyebutkan jika proyek MPP telah 100 persen sudah ada serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO).
Ia juga menyebutkan jika pihak BPK sudah melakukan pemeriksaan. “Pada prinsipnya ada kekurangan wajar. Ada keterlambatan, bayar denda wajar. Dan pembayaran sesuai argo berjalan memang harus ditaati,” terangnya.
Sekda juga menyebutkan jika sejumlah fasilitas belum terpenuhi secara menyeluruh. Namun untuk bagian-bagian penting bangunan sudah dipersiapkan. Seperti layanan perbankan, catatan sipil, perizinan, dan layanan lalu lintas sudah disiapkan.
“Intinya seputar pelayanan dasar kepada masyarakat Insha’Allah disiapkan,” ujarnya.
Menurutnya untuk kekurangan fasilitas di MPP akan dipenuhi tahun ini atau tahap kedua intinya untuk penyempurnaan lantai bawah. Seperti pagar pengaman, fasilitas-fasilitas lainnya akan dipenuhi tahun ini. “Jadi sudah clear sebagai MPP yang bisa beroperasi tahun ini,” ungkapnya.
Ia mengklaim jika tak ada hambatan atau sesuai perencanaan Agustus-September MPP sudah bisa diresmikan untuk memberikan pelayanan. “Jika dihitung bulan ini sekira 4 bulan. Sudah bisa di-launching,” ujarnya.
Fahrudin pun berharap pelaksana proyek tahap dua bisa bekerja dengan sungguh-sungguh agar proyek selesai tepat waktu.” Mudah-mudahan clear tidak seperti yang kemarin,” tegasnya,
Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang melalui Kabid Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi Agus Himawan membenarkan jika tahun ini pembangunan lanjutan MPP akan ditanganinya.
“Kelanjutan rencana awal MPP di sana hanya bangunan. Penataan lingkungan juga belum ada. Bangunan belum 100 persen. Lantai 3 untuk kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Itu juga belum ada sekat-sekatan. Baru los,” imbuhnya. (AhmdT/Trisno).