Rembang, Indonesianews.co.id
Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Rembang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Selasa (31/5). Hasilnya, delapan pasangan tak resmi ditemukan sedang asyik berduaan di kamar hotel dan kos di Kecamatan Rembang Kota. Parahnya, ditemukan satu pasangan di kos yang perempuannya masih berstatus pelajar SMP kepergok “ngamar” usai pulang sekolah.
Kepala Satpol PP, Sulistyono melalui Kasi Penindakan dan PPNS Satpol PP Rembang, Karnen saat dikonfirmasi indonesianews.co.id membenarkan razia tersebut. Ia menambahkan rata-rata usianya masih remaja. Profesinya pemandu lagu. Namun, satu diantarannya masih bersatus pelajar. Yakni duduk dibangku kelas VIII SMP wilayah setempat.
Ia menambahkan mereka berdua berada di salah satu kamar kos. Di wilayah Kecamatan Rembang Kota. Modusnya kos sewa harian. Ketika operasi keduanya masih satu kamar. Petugas menduga ada perbuatan asusila.
”Usia pelajar sekira 14 tahun, pasangannya remaja sekira 20 tahun. Kami akan datangkan orang tuanya. Jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi dilain waktu,” jelasnya.
Tak hanya itu, petugas kemudian mengamankan sejumlah barang milik pelaku, yang terjaring dalam razia tersebut. Sebagai jaminan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami amankan HP dan KTP. Nantinya, pelaku wajib hadir di kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan,” terangnya.(AhmdT/ Trisno).