Purwakarta, Indonesianews.co.id
Malang benar nasib bendahara Desa yang satu ini, pasalnya setelah sukses gondol uang negara alias membawa kabur dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) seniali Rp270 juta.
Bendahara Desa Cirende Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta Jawa Barat berinisial MD (32) ditangkap polisi dan harus mendekam di hotel prodeo ruang tahanan Polsek Campaka Purwakarta Jawa Barat.
Sedangkan Kronologi kejadian bermula pada tanggal 4 Juli 2022, MD sekitar pukul 11.00 WIB mengambil dana desa untuk BLT di Bank BJB Cabang Purwakarta.
Untuk mencairkan dana tersebut MD melakukannya seorang diri dan memalsukan tanda tangan kepala desa dan stempel Pemerintah Desa Cirende.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Campaka, AKP Darmaji mengatakan setelah mencairkan dana BLT diduga dibawa kabur MD. Pasalnya nomor telefon seluler MD tidak aktif dan tidak kembali ke desa.
“Setelah mengambil uang tersebut, pelaku tidak menyerahkannya ke Kepala Desa Cirende dan ketika dihubungi ke handphonenya tidak aktif,” tutur AKP Darmaji, Kamis (7/7/2022).
Lalu Atas dasar itu Pemerintah Desa Cirende lalu melaporkan dugaan pencurian dana desa dengan terlapor saudara MD.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” terangnya.
Atas laporan tersebut polisi melakukan penangkapan dengan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
“MD yang merupakan Bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka, kami tangkap atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang membawa kabur uang desa sebesar Rp270 juta,” jelas AKP Darmaji.
Sehari setelah laporan polisi diterima, petugas berhasil menangkap MD di salah satu kafe di Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat.
“Dalam kurun waktu 1×24 jam kami berhasil menangkap pelaku di salah satu cafe kopi di Daerah Cimahi, Bandung Barat. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Campaka guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(fuljo/Crist)