Rembang, Indonesianews.co.id
Pemerintah Kabupaten Rembang menerima 97 Sertifikat Tanah Aset Daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang.
Penyerahan Sertifikat Aset Daerah itu, dilangsungkan di
Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 22 Agustus 2022.
Secara simbolis Bupati Rembang H. Abdul Hafidz menerima 97 sertifikat tanah aset daerah itu dari Kepala BPN Muh Nurdin, ST, MT.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Rembang mendata sebanyak 590 sekian bidang tanah aset pemkab yang belum memiliki sertifikat.
Menurut Bupati, tahun 2022 Pemkab Rembang memasukkan 436 berkas bidang tanah ke BPN. Sisanya sebanyak 160 bidang akan dimasukkan ke BPN tahun 2023.
“Sebanyak 97 berkas tanah yang sertifikatnya sudah jadi sebagian besar berada di Kecamatan Kaliori dan Kecamatan Sumber,” jelas Bupati.
Sementara itu, Kepala BPN Muh Nurdin, ST. MT. menyampaikan sisanya berkas yang sudah masuk sebanyak 336 sertifikat ditargetkan akan selesai pada bulan Oktober tahun ini. (Trisno/PSR).