Bupati, Petani Nelayan dan Pelaku UMKM Bisa Membeli BBM di SPBU Melalui Surat Rekomendasi

Daerah256 Views

Rembang, Indonesianews.co.id

Upaya untuk memastikan kebutuhan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi Petani, Nelayan dan Pelaku UMKM, Pemerintah Kabupaten Rembang menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka menyamakan kebijakan BBM dan LPG bersubsidi untuk para Nelayan, Petani dan Pelaku UMKM di Aula Lantai IV Kantor Bupati Rembang, Senin, (12/9/2022).

Bupati Rembang H. Abdul Hafidz mengatakan telah berupaya melakukan koordinasi, bahwa para Petani, Nelayan dan Pelaku UMKM bisa membeli BBM di SPBU melalui surat rekomendasi.

“Untuk Petani cukup melalui Kepala Desa, untuk Nelayan dan lainnya dengan Kepala Dinas Kelautan Perikanan.” katanya.

Rapat Koordinasi ini, Pemkab Rembang menghadirkan narasumber dari SBM PT. Pertamina Rayon 6 Semarang, Sales Branch Manajer Abisatya Yogi Pradika.

Bupati berharap dengan digelarnya Rapat Koordinasi ini, semoga dapat menyamakan persepsi dan tidak salah paham terhadap kebijakan pemerintah.

Selanjutnya, Sales Branch Manajer Pertamina Abisatya Yogi Pradika mengatakan akan memantau SPBU agar melayani Petani, Nelayan dan Pelaku UMKM yang telah memiliki rekomendasi dari perangkat daerah untuk memperoleh BBM bersubsidi yang format rekomendasinya sesuai dengan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Sumber : Prokompinda Setda Rembang
Editor : Trisno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *