Gaji Gak Dibayar, Ratusan Pekerja Pabrik Mengadu Ke DPRD Rembang

Daerah3224 Views

Rembang, Indonesianew.co.id

Sejumlah 133 pekerja pabrik pengolahan ikan PT Holi Mina Jaya Desa Sendangmulyo Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang, mendatangi gedung DPRD Rembang. Kamis (15/09/2022).

Mereka menyampaikan keluhan terkait tunggakan gaji yang selama 4 bulan belum dibayarkan oleh pihak perusahaan. Selaian itu, juga ada tunggakan tunjangan hari raya (THR).

Astriana Kusumawati, salah seorang pekerja PT Holi Mina Jaya, menjelaskan pihaknya sejak awal ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan mengirimkan surat berulang kali kepada pihak manajemen pabrik

Karena tidak ada kejelasan, sehingga para pekerja sepakat mengadu kepada DPRD Rembang.

“Yang tanda tangan di surat 133 orang. Kita sudah surati pimpinan, namun tidak ada jawaban sama sekali. Bahkan untuk ketemu karyawan untuk menjelaskan ini lho kondisi pabrik, nggak kuat bayar karena apa, tidak ada penjelasan. Pertama kedua tidak direspon, sampai kita kasih batasan sampai tanggal 12 September. Makanya kita maju ke DPRD. Sebenarnya kita nggak mau ramai-ramai pak, “ ungkapnya.

Astriana mengaku, pekerja yang melapor ke pihak-pihak terkait, mendapatkan intimidasi dari seorang oknum, dengan tuduhan mencoreng nama baik pabrik.

“Kita dianggap seperti pemberontak. Ini kami surati DPRD saja yang 10 orang, diintimidasi, katanya mencoreng nama pabrik. Padahal kita juga pengin ketemu dalam satu forum seperti ini, didengarkan banyak orang. Tidak malah Japri satu per satu, “ keluh Astriana.

Menurutnya, pemilik pabrik berada di Semarang, sedangkan penanggung jawab pabrik di Sluke, sedang berada di Bandung. Pekerja selama ini sebatas mendapatkan janji-janji saja.

“Saat tahun ajaran baru, kita juga butuh belikan seragam anak, untuk kebutuhan keluarga. Mohon kita dibantu pak dan mendapatkan perlindungan. Jangan kemudian malah dicari-cari kesalahan, “ imbuhnya.

Wakil ketua DPRD Rembang, Ridwan menjelaskan tunggakan gaji selama 4 bulan besarnya mencapai Rp 1,2 Miliar.

Selain itu, ada sisa tunggakan THR sebanyak 25 % untuk karyawan lokal Kabupaten Rembang.

“Sama 50 % yang pakai gaji Semarang belum dibayar, itu sesuai keterangan pekerja, “ kata Ridwan.

Ada pula indikasi iuran BPJS Ketenagakerjaan telah dipungut perusahaan, namun tidak disetorkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Jika dugaan itu benar terjadi, menurutnya sudah mengarah tindak pidana.

“Iuran sudah dipungut, namun tidak disetorkan. Ini yang paling parah. Infonya sejak Desember 2019 sampai sekarang, “ kata Ridwan.

Pemilik pabrik PT Holi Mina Jaya tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Namun Ridwan menyebut sudah ada komunikasi dengan pemilik pabrik melalui telefon. Karena belum ada kejelasan, DPRD berjanji akan mengundang pemilik pabrik, agar masalah ini diselesaikan secepatnya.

“Pasti akan kita panggil dan bisa ketemu dengan kami sama karyawan. Targetnya menyelesaikan tunggakan-tunggakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh Holi Mina, secepatnya, “ tandasnya.

Para peserta aksi yang berjumlah lebih dari 100 orang ini, mayoritas kaum wanita. Mereka tidak bisa masuk semua ke gedung dewan, karena keterbatasan tempat, sehingga sebagian besar memilih menunggu di luar gedung DPRD. Hanya perwakilan pekerja yang mendapatkan kesempatan ikut audiensi.

Setelah memperoleh penjelasan dari DPRD, para pekerja bersedia pulang, seraya berharap masalah ini serius dituntaskan.

Berdasarkan pantauan di pabrik PT Holi Mina Jaya Sluke, Kamis siang, terlihat sepi. Pintu depan sisi barat maupun timur tertutup rapat. Padahal ketika operasional pabrik berjalan normal, area parkir kendaraan, selalu penuh oleh sepeda motor pekerja.

Sumber : Website r2brembang.com
Editor : Trisno

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *