Semarang, Indonesianews.co.id
Polrestabes Semarang melakukan pengamanan kegiatan unjuk rasa yang diikuti oleh aliansi buruh yang tergabung dalam SPN yang diikuti sekitar 500 orang. Senin (21/11/2022).
Dalam apel pengamanan yang dipimpin oleh Kabagops Polrestabes Semarang AKBP A.Recky. R., S.I.K, M.H., M.Si. dalam sambutannya menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pengaman unjuk rasa tetap sesuai SOP yang berlaku,serta jangan under estimate dalam pelaksanaan pengamanan.
Dalam kesempatan lain Kabagops menghimbau agar dalam pelaksanaan pengamanan agar humanis terhadap para pengunjuk rasa.
Dalam penyampaian aspirasi diterima oleh asisten 1 bapak Haerudin menuntut kenaikan sebesar 13 % dari UMK sekarang dan sudah menyampaikan kepada menteri tenaga kerja.
“Menteri tenaga kerja telah mengeluarkan peraturan menteri no 18 terkait dengan kenaikan UMK yang akan diikuti oleh semua kewilayahan” ungkap Haerudin.
Kegiatan unjuk rasa ini diikuti oleh berbagai aliansi buruh se-jateng yang tergabung dalam SPN terdiri dari FSPMI KSPI.
Sumber Berita : @Damar_STT/Hms
Editor : Trisno/Tanti