Jajaran Polres Sumedang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Ujungjaya

TNI & Polri301 Views

Sumedang, Indonesianews.co.id

Polres Sumedang menggelar Press Release kasus Kekerasan atau Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur, bertempat di Lobi Mapolres Sumedang pada Rabu 30/11/2022.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi oleh Kasat Reskrim Dede Sopandi, S.I.P.

Kronologi Kejadian penganiayaan, terjadi pada tanggal 18 November 2022 lalu di wilayah Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang, menyebabkan 2 (dua) orang siswa SMK 2 Muhammadiyah Sumedang mengalami luka bacokan dan patah tulang.

Kapolres menjelaskan pada saat kejadian korban BP (15) warga Jatihurip Sumedang Utara dan BPR (15) warga Cimuja Cimalaka, bersama 4 (empat) orang temannya sedang dalam perjalanan dari Sumedang menuju Kabupaten Indramayu untuk merayakan Ulang Tahun temannya.

“Korban BP dan BPR bersama temannya yang berjumlah 4 (empat) orang saat itu berangkat dari Sumedang Kota menuju Indramayu dengan mengendarai Sepeda Motor.” Tutur Indra.

“Saat di tengah perjalanan sambungnya, tepatnya di Jl. Raya Ali Sadikin Dusun Bandrek Desa Keboncau Kecamatan Ujungjaya, korban dipepet oleh pelaku AA (21) yang berboncengan dengan pelaku ADM (17) yang keduanya merupakan warga Ujungjaya, Sumedang.

“Setelah memepet kendaraan Korban, tersangka AA yang saat itu membawa 1 (satu) bilah cerulit, langsung membacokan cerulitnya bagian punggung korban BP lalu tersangka AA menendang Sepeda Motor korban sampai terjatuh ke selokan, para tersangka langsung melarikan diri dan berhasil kabur.” Ujar Indra.

Berdasarkan laporan tersebut pihak Kepolisian, Polres Sumedang langsung bergerak mendatangi TKP dan memeriksa keterangan dari saksi-saksi untuk dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Sumedang berhasil mengamankan kedua tersangka di rumahnya di Wilayah Ujungjaya Sumedang.

Kapolres Sumedang menyampaikan, berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka yang melakukan penganiayaan tersebut, terungkap karena adanya dendam atau sentiment antar sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, namun hanya melihat seragam atau almamater sekolah tersebut.” Ungkap Indra.

“Langkah untuk mengantisipasi kejadian serupa Polres Sumedang sudah mengambil langkah-langkah antisipasi, seperti memberikan pembinaan terhadap para siswa ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Sumedang.

“Tentunya kami berharap pro aktif peran serta para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap sikap dan perilaku anak-anaknya, khususnya dalam pergaulan anak-anak dilingkungannya agar tidak terjebak dalam pergaulan yang negatif.” Tegas Indra.

(Gerry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *