Rembang, Indonesianews.co.id
Pembangunan jalan lingkar Kaliori-Rembang-Lasem dengan panjang mencapai 25,5 kilometer belum terealisasikan.
Bupati Rembang Abdul Hafidz memberikan tanggapan tentang penundaan pembangunan infrastruktur jalan lingkar ini. Ia mengungkapkan kepastian sebenarnya tentang jalan lingkar , sampai saat ini sudah melalui tahapan pihak ketiga atau tender proyek dengan dimenangkan dan mengalokasikan anggaran mencapai Rp.370 Milliar.
Sebelumnya, Pemerintahan Kabupaten Rembang bersama Sekertariat Daerah (Sekda) beserta jajarannya serta Kementerian PUPR telah konsolidasi terkait pembangunan jalan lingkar tersebut.
“Dari pihak ketiga yang memenangkan tender kita dan sebelumnya kami telah melakukan upaya bersama Kementerian PUPR bersama Pak Sekda dan Jajaran dinas untuk menyampaikan terkait jalur lingkar,” ujar bupati Rembang.
Sementara itu , Pemkab Rembang baru menganggarkan dana sebesar Rp.100 Milliar. Dana itu merupakan dana pinjaman. Untuk lahan yang akan dipakai nanti dari Pemerintahan Kabupaten Rembang. Sedangkan proyek pembangunan dari kementerian PUPR.
Selama ini sudah terjadi proses tawar menawar Pemkab Rembang dalam rencana pembangunan jalan lingkar , terkait dengan anggaran pendanaan pembangunan dipastikan harus rampung semua.
Pembebasan lahan seperti di wilayah Kaliomobo Kecamatan Sulang , milik Pak Muki , Pemkab Rembang mengalokasikan dana sebesar Rp.20 Milliar. Namun dari pihak ketiga yang mempunyai tanah tersebut meminta Rp.31 Milliar. Sehingga Rp.20 Milliar untuk pembebasan , sisanya digunakan pada tahun berikutnya.
“Tawar menawar terjadi. Saya ada istilah nyicil bagaimana ? Rp.100 milliuar ini kita cicil untuk membeliu tanah dan setelah nyicil saya minta untuk segera dibangun. Mereka bilang tidak mau. Tanah dan lain-lainnya harus tuntas dulu,” terang Abdul Hafidz.
Dengan pertimbangan itulah , untuk Pemkab Rembang menunda proyek pembangunan jalan lingkar dan akan dibahas lagi. Supaya tidak menimbulkan gesekan dari berbagai pihak.
Dirinya juga menegaskan , Dana utangan yang akan dipergunakan untuk membangun jalan lingkar tidak ada yang dialihkan ke sektor lain. Anggaran tersebut sesuai dengan perencanaan.
“Kita tidak bisa melewati tahapan yang telah kita lakukan. Tidak boleh. Jadi dana itu dipakai sekian untuk melaksanakan pembayaran tanah,” pungkasnya. (AhmdT/Trisno).