Rembang, Indonesianews.co.id
Calon perangkat desa terpilih Jamiat hasil penyaringan perangkat Desa Sanetan Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang di lantik dan diambil sumpahnya sebagai perangkat Desa Sanetan Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang Kamis, 15 Desember 2022 di Balai Desa pukul 09.30 WIB.
Jamiat menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) menggantikan Kadus sebelumnya yang meninggal dunia.
Sejak ditetapkan Jamiat sudah melekat tugas sebagai kadus. Namun sampai akhir Desember 2022 masih menyelesaikan tugas di Kantor Kecamatan Sluke. karena sebelumnya ia Kepadanya diberikan penghasilan tetap dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kades Trahan Janadi dalam sambutannya mengatakan bahwa ada kekosongan perangkat desa yaitu Kadus karena meninggal dunia. Menurut peraturan bupati dan mendapat ijin dari BPD untuk melaksanakan regulasi kemudian Pemdes Sanetan membuka lowongan perangkat desa.
Kemudian dibentuk panitia penyaringan perangkat desa.
Hari ini pelantikan dan pengambilan sumpah Kadus yang akan bertugas di RT 02.
Kepada Kadus yang dilantik kades berpesan sebagai pelayan masyarakat agar menjalankan tugas dengan sungguh – sungguh dan penuh tanggungjawab. “Memang manusia tidak luput dari kesalahan. Namun kita harus berusaha untuk menjadi baik dan lebih baik lagi,” tandasnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada panitia yang telah bekerja keras melaksanakan tugas step by step hingga pelantikan yang sudah berjalan dengan baik,” tambahnya.
Menurut Kades meski saat ini telah dilantik, namun ada kebijakan yakni sampai bulan Desember 2022 mendatang masih melaksanakan tugas di Kecamatan Sluke.
“Namun jika dibutuhkan yang bersangkutan akan melaksanakan tugas di desa,” tandasnya.
Camat Sluke Wiyoto, SH. Mengucapkan terima kasih kepada kades, BPD, Panitia yang sudah bekerja keras menyelenggarakan penyaringan perangkat Desa mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pelantikan.
Selamat bertugas kepada perangkat yang telah dilantik.
“Alhamdulillah sampai saat ini situasi kondusif tidak ada persoalan hingga dari awal hingga tugas ini selesai,” kata camat dalam sambutannya.
Ia menyampaikan secara legal formal Jamiat resmi menjadi Kadus Desa Sanetan, tetapi secara kekeluargaan kami minta kepada kades dan lembaga desa secara mas Jamiat sampai akhir Desember masih memiliki dua tugas di Kecamatan Sluke dan di Desa Sanetan.
“Mas Jamiat ini masih ada tugas dan tanggungjawab terkait pekerjaannya di kecamatan hingga akhir Desember,” tutupnya.
Dilantiknya perangkat yang baru akan menambah kelengkapan didalam struktur organisasi yang ada di desa. Ini juga akan mengurangi beban pekerjaan. (Trisno/Rbg).