Rembang, Indonesianews.co.id
Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, S.Pd menegaskan Kepala Desa tidak seenaknya sendiri di dalam menjalankan pemerintahan ditingkat desa.
Hal itu disampaikan dalam acara pelantikan 42 Kepala Desa di Kabupaten Rembang Jum’at (16/12/2022).
Pelantikan yang digelar di Pendopo Museum Kartini berjalan lancar dan tertib. Sejumlah tamu undangan dari berbagai kalangan turut hadir dalam pelantikan tersebut.
Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam sambutannya mengatakan, meski kepala desa memiliki hak otoritas kepada masyarakat desa. Kepala desa tidak bisa bersikap seenaknya sendiri dalam mengatur dan menjalankan pemerintahan desa. Jika bersikap seperti itu bersiaplah untuk menghadapai Kejari dan Pengadilan.
“Menjadi kepala desa jangan sampai diniatkan untuk bisnis. Jika diniatkan untuk bisnis bersiaplah untuk menghadapi dengan Kejari, Pengadilan dan Polisi. Tetaplah menjalankan pemerintahan sesuai dengan prosedur.
Menjadi Kepala Desa niatkanlah untuk mengabdi kepada NKRI,” papar Bupati Rembang Abdul Chafidz.
Tak hanya itu , Bupati Rembang juga meminta Kepada 42 Kepala Desa yang dilantik untuk segera mempelajari aturan-aturan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kepala Desa.
Adapun tupoksi antara lain berisi Penyelanggaraan Pemdes, Pembangunan, Pembinaan masyarakat desa dan menjaga hubungan dengan lembaga masyarakat. Kalau Kepala Desa tidak menerapkan hal tersebut dipastikan posisinya dalam keadaan berbahaya.
“Kalau tidak memahami tugas pokok fungsi (Tupoksi) maka saya pastikan , posisi anda akan sangat berbahaya dan siaplah untuk menghadapinya,” tuturnya.
Sementara itu , Kepala Desa Gedangan Kabupaten Rembang Eka Siswa Kartika setelah dilantik menjadi kepala desa secara resmi, pihaknya menyampaikan posisi saat ini merupakan awal pengabdian yang baru dimulai pada Desa Gedangan khususnya.
Menurutnya, masyarakat Desa Gedangan khususnya memiliki sikap yang baik kepada sesama, selalu mendukung tinggi rasa sosialnya menjunjung tinggi juga rasa empati gotong royong sebagaimana sesuai dengan sikap orang jawa khususnya dan rasa indonesia pada umumnya.
“Kedepannya saya selaku menjabat sebagai Kepala Desa saya akan memulai pengabdian ini tanpa batas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Desa Gedangan serta akan melanjutkan program periode kemarin yang belum selesai dan juga akan meningkatkan apa yang sudah berjalan dan akan menambah bila masih ada kekurangan sesuai dengan dasar aturan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia,” pungkasnya. (AhmdT/Trisno).