Rembang, Indonesianews.co.id
Pasar Kota Rembang Jawa Tengah akan dilakukan revitalisasi pada awal tahun 2023 dengan anggaran APBN sebesar Rp.120 Miliar.
Pembangunan pasar Kota Rembang yang akan dilakukan Pemkab Rembang tersebut sudah masuk ke dalam prioritas pembangunan di Kabupaten Rembang pada tahun 2023.
Bahkan, sudah masuk di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tahun 2019 tentang percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Jawa Tengah.
Hal ini dilakukan lantaran akibat terjadinya kebakaran Pasar Rembang beberapa waktu silam yang sampai saat ini belum pernah dilakukan pembangunan sehingga banyak fasilitas rusak dan banyak juga yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Oleh sebab itu, pada awal tahun 2023 pasar Kota Rembang akan dilakukan Revitalisasi oleh Pemerintahan Kabupaten Rembang.
Kepala Dinas Dindagkop dan UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz menuturkan , bahwa di provinsi Jawa Tengah yang saat ini menjadi prioritas yaitu pembangunan pasar.
Jawa tengah terdapat 3 pasar yang akan dibangun salah satunya Pasar Kota Rembang Jawa Tengah.
Dari ketiga pasar yang akan dilakukan Revitalisasi, Pasar Rembanglah yang terpilih karena sudah mengantongi seluruh dokumen dan juga persyaratan yang lengkap. Dari mulai kajian , perizinan dan juga penetapan kawasan yang sudah terpenuhi.
“Rembanglah yang diprioritaskan pada tahun 2023-2024 diberikan alokasi pembangunan pasar tradisional ditempat yang sudah dikaji kelayakannya,” kata mahfudz.
Ia menyebutkan , Pasar Kota Rembang saat ini hanya memiliki luas kurang lebih 8.000 meter persegi. Sementara itu , Pemerintahan Kabupaten Rembang memiliki aset tanah yang lokasinya tidak jauh dari Pasar Kota Rembang yang luasnya 21.568 meter persegi dan lokasi itulah yang akan dijadikan Pasar Baru Kota Rembang.
Pasar baru Kota Rembang yang akan dibangun di lokasi tersebut sudah dipastikan bisa menampung lebih banyak para pedagang. Sebab, pedagang yang berada di pasar Kota Rembang saat ini sudah melebihi kapasitas. Oleh sebab itu sebanyak 315 pedagang meluber hingga ke jalan.
Kaitan dengan akses jalan yang nantinya akan dijadikan pasar Kota Rembang yang baru saat ini sudah dalam proses pengerjaan. Sehingga ia berharap dengan terpenuhinya semua persyaratan yang sudah dikantongi pada awal tahun 2023 bisa segera dimulai pengerjaannya.
“Jadi jalan pasar rembang kebarat sudah dilebarkan , kemudian jalan Pulo sampai keutara sampai dengan jalan tembok malang nantinya juga akan dilebarkan. Hal ini untuk membuka akses,” ungkapnya.
Mahfudz menambahkan , pembangunan pasar yang akan dilakukan dan sudah masuk kedalam Perpres nomor 79 tahun 2019 akan habis masa berlakunya pada tahun 2024. Artinya jika proses pembangunan pasar Kota Rembang yang baru tidak segera dilakukan maka peluang membangun Pasar Rembang yang baru dari anggaran APBN akan hangus.
“Nanti kalau Perpres ini sudah tidak berlaku maka harapan masyarakat Rembang untuk memiliki prasarana perdagangan yang representive tidak bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Maka dari itu , dirinya berharap dengan adanya kesempatan pembangunan menggunakan anggaran APBN ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Para pedagang nantinya bisa menempati kios pasar yang baru tanpa dikenai biaya.
Bisa dibayangkan , jika anggaran daerah ini tidak mencukupi maka pembangunan terpaksa dilaksanakan oleh pihak ketiga atau swasta yang sudah bekerjasama dengan Pemerintahan Kabupaten Rembang (Pemkab Rembang).
Jika hal ini terjadi, para pedagang nantinya diwajibkan ikut mengangsur bangunan kios di pasar yang baru.
Ia mencotohkan dua lokasi pasar yang pembangunanya melibatkan pihak ketiga yaitu Pasar Sedan dan Pasar Pamotan. Jadi para pedagang yang berada di pasar tersebut setiap bulannya diwajibkan untuk membayar retribusi bulanan dan ditambah dengan angsuran biaya pembangunan.
“Misalnya pasar sedan yang saat ini sudah lunas tahun kemarin. Pedagang yang berada dipasar haru mengangsur biaya pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh pihak ketiga,” tuturnya.
Sementara itu di Pasar Pamotan juga seperti halnya di Pasar Sedan yaitu diwajibkan mengangsur tagihan pembangunannya. Tagihan Pasar Pamotan yang harus dibayarkan sebesar Rp.500 juta. Jadi pedagang yang berada di pasar Pamotan wajib untuk membayar angsuran tagihannya.
“ini riil yang dirasakan teman-teman pedagang. Hal itu dilakukan dalam rangka pemerintah ingin membangun pusat perekonomian dengan melibatkan pihak ketiga,” ucapnya.
Ia juga menuturkan , jika pembangunan pasar Kota Rembang menggunakan anggaran APBN masih kurang , terpaksa Pemerintahan Kota Rembang harus melibatkan jasa pihak ketiga. Hal ini pastinya akan memberatkan pedagang yang akan menempati pasar yang baru tersebut dikemudian hari.
Contoh saja , jika pembangunan menghabiskan anggaran Rp.15 milliar sedangkan anggaran daerah hanya Rp.8 milliar maka sisanya Rp.7 miliiar yang dibiayai oleh pihak ketiga maka sisa tersebut harus dibayar oleh pedagang dengan cara mengangsur setiap bulannya.
“Kontraktor otomatis akan menghitung nilai Rp.7 milliar itu akan dibagi jumlah los dan kios yang ada. Kemudian pedagang nantinya harus mengangsur pembangunan tersebut. Itulah realitanya yang saat ini sudah terjadi di Pasar Pamotan dan Pasar Sedan,” pungkasnya. (AhmdT/Trisno).