Rembang, Indonesianews.co.id
Seorang warga Kecamatan Gunem merasa nama baiknya dicemarkan di sosial media facebook dengan unggahan sebuah keterangan laporan hasil investigasi pupuk subsidi di Desa Trembes , Gunem.
Sobri, warga Desa Trembes Kecamatan Gunem setelah melihat postingan viral di facebook tentang dirinya yang berjudul laporan hasil investigasi berita viral subsidi pupuk Desa Trembes Kecamatan Gunem. Pihaknya pun mengadukan hal tersebut ke Polres Rembang Selasa,(10/01/2023).
Ia mengatakan , di desa Trembes memang terdapat adanya permasalahan terkait dengan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi. Dugaan tersebut sempat menjadi ramai karena ia dituduh sebagai dalang (Provokator-red) dari permasalahan tersebut.
Padahal sobri tidak pernah melakukan hal itu.
Atas adanya dugaan yang menuduh Sobri, akibatnya ia mendapat perundungan dari warga karena dianggap dirinya sebagai pelakunya.
“Saya tidak melaporkan , tapi malah saya dituduh sebagai pelapor. Saya juga dituduh bukanlah warga Desa Trembes. Sehingga tetangga dan teman-teman saya membully saya dengan julukan biang keladi. Suka membikin onar. Akhirnya keluarga saya menjadi malu,” paparnya saat ditanya awak media.
Setelah itu , karena Sobri tidak terima atas dugaan tersebut , dirinya pun mengunggah terkait permasalahan pupuk tersebut dan videonya pun menyebar di sosial media.
Setelah videonya diunggah. Barulah muncul semacam keterangan di facebook yang berjudul laporan hasil investigasi berita viralnya tadi. Dan didalamnya tercantum nama Sobri sebagai pelapor.
Dari unggahan tersebutlah , ia melaporkan ke APH atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kalau dituduh sering melapor, ya saya suruh membuktikan jika memang saya begitu,” ungkapnya.(AhmdT/Trisno).