Disebut Sebagai PNS Si Raja Kawin Di Kabupaten Sragen Sebab Sudah Menikah Hingga Lima Kali Dan Mengaku Luar Biasa

Daerah1347 Views

Sragen, Indonesianews.co.id

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Warga Kabupaten Sragen sudah menikah lima kali selama hidupnya dan sebut hal tersebut luar biasa.

Adapun Nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut yaitu Imam Rochadi (52) merupakan Pegawai Negeri Sipil Pemkab Sragen di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang disebut warga PNS si raja kawin.

Diketahui Imam Rochadi menikah lagi yang kelima kalinya dengan sosok perempuan paruh baya yang bernama Rumiati Afifah (51) yang melangsungkan akadnya pada Rabu,(18/01/2023)

Saat prosesi akad nikahnya , Imam Rochadi tak henti mengumbar senyumannya kepada tamu undangannya. Sebab pernikahan tersebut menjadi moment spesial baginya karena menjadi pernikahan yang kelima.

Tak ayal terdapat salah satu warga yang menyebutnya dengan julukan PNS Si Raja Kawin (Sering Nikah). Julukan tersebut ternyata juga sudah disematkan dari beberapa rekan kerjanya sekantor dan beberapa temannya.

Menurut informasi yang diketahui awak media , Sosok Perempuan yang dipersunting Imam Rochadi merupakan seorang pengusaha kaya asal Tamansari Rt.36 Desa Kroyo , Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen Jawa Tengah.

Pernikahan Imam Rochadi dengan Rumiati Afifah diberlangsungkan di kantor KUA Kecamatan Sragen Kota.

Ditemui awak media saat di sela-sela pernikahannya Pihaknya Mengatakan , Ia merasa sangat bahagia dan sangat bersyukur atas nikmat Allah dihari yang sakral bagi perjalanan hidupnya.

Adapun yang menjadi saksi sat pernikahan Imam Rochadi dengan Rumiati Afifah tak main-main yaitu Wakil Bupati Sragen , Suroto.

“Iya saya sangat senang sekali. Akhirnya saya dan Istri baru saya telah resmi menikah di kantor KUA dan tadi juga disaksikan serta yang jadi saksi pernikahan Pak Wakil Bupati Sragen Bapak Suroto. Alhamdulillah rasanya sangat luar biasa nikah pagi ini,” katanya kepada awak media sambil tersenyum.

Imam Rochadi mengaku ia sudah menikah lima kali dan sempat dijuluki temannya dengan sebutan PNS Si Raja Kawin karena pihaknya Hobi Nikah.

“Tercatat memang saya sudah lima kali ini menikah. Ya karna saya suka dan tidak suka itu konteks hidup dan kehidupan itu harus berpasang-pasangan. Ketika berpasangan dan kita masih diberikan kekuatan kita harus jalani hidup ini berpasang-pasangan,” ungkapnya dengan santai dan bijak.

Sempat juga Imam disinggung oleh salah satu warga dengan aturan dalam disiplin PNS apakah boleh menikah lima kali.

“Kalau masalah aturan yang ada di pemerintah Kabupaten Sragen , Saya sebagai ASN ternyata bisa melakukan itu kalau sesuai dengan prosedur yang ada. Proses cerai kita ada beberapa tahapan. Dari dinas dulu , badan kami dan tahapan-tahapan untuk bisa menyatukan kembali ternyata tak bisa disatukan. Akhirnya proses cerai lanjut ke badan kepegawaian daerah (BKPSDM), Disana di proses dan sebagainya dilimpahkan ke Pengadilan Agama (PA),” jawabnya.

“Saya menikahi Rumiyati yang saya jadikan istri kelima ini setelah melakukan semua proses perceraian dengan istri yang keempat sudah kelar,” imbuhnya.

Sementara itu istrinya Rumiyati Afifah mengaku jika ia sudah cinta dan memutuskan untuk membangun rumah tangga bersama Imam Rochadi.

Karena menurut Afifah Imam merupakan sosok suami yang romantis dan bisa menerima dirinya apa adanya.

“Saya menerima mas Imam dengan aa adanya.dari segi kekurangan maupun kelebihannya,” ucapnya. (AhmdT/Trisno).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *