Semarang, Indonesianews.co.id
Indikator administratif diminta tidak menjadi standar untuk menilai kualitas pelayanan publik. Sebab, baik atau buruknya pelayanan publik dapat diketahui dari suara masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, seusai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, di Grhadhika Bhakti Praja, Jumat (20/1/2023).
“Saya senang karena dari ORI (Ombudsman RI) menilai dari luar, kemudian kami mencoba melihat daerah-daerah yang dulu layanan publiknya merah, sekarang sudah bisa hijau,” kata Ganjar.
Mantan anggota DPR RI itu mengapresiasi para kepala daerah yang telah melakukan perbaikan pelayanan publiknya. Ganjar mengatakan, indikasi penilaian baik atau belumnya pelayanan publik, dapat dinilai dari suara masyarakat.
“Makin banyak sound yang keluar di publik, maka sebenarnya layanan itu buruk, gitu saja. Tapi kalau pakai indikator-indikator yang sifatnya administratif, tentu tidak akan terasa oleh masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan, selama hampir sepuluh tahun memimpin, keluhan yang muncul dari masyarakat seringkali terkait tiga sektor. Yakni pendidikan, layanan kesehatan, dan sosial.
“Itulah ekspektasi publik untuk kemudian dia bisa mendapatkan layanan terbaik,” katanya.
Sehingga kehadiran Ombudsman RI untuk memberikan penilaian, ungkap Ganjar, menjadi motivasi tambahan bagi pemerintah untuk perbaikan.
“Ada lima kabupaten/ kota terbaik, di masing-masing tempat itu bisa dirujuk dari sebelumnya, apakah mereka melakukan perbaikan atau tidak, dan ternyata ada perbaikan. Jadi mendengarkan suara rakyat, nah perbaikan itu dilakukan,” ujarnya.
Ke depan, Ganjar berharap pemerintah kabupaten/ kota yang nilainya sudah baik, bisa berbagi pengalaman.
“Sambil belajar aja, belajar pengalaman, maka di antara mereka kemudian bisa sharing, sehingga lebih enak mereka memperbaiki.
Nggak usah memikirkan bagaimana caranya biar dapat yang baru dan diperbaiki, contoh aja dari yang sudah ada, itu akan lebih cepat,” tandasnya.
Sementara itu Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengapresiasi tiga dinas di Pemprov Jateng yang setahun terakhir dinilainya banyak melakukan perbaikan standar pelayanan. Tiga dinas tersebut yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Sosial.
“Pembenahan-pembenahan itu bisa terlihat secara optimal. Hasil penilaian Ombudsman RI ini harus dibuktikan dengan nyata, dan signifikan dirasakan benar oleh masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ganjar didampingi Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyerahkan hasil penilaian ke 10 pemerintah kota dan kabupaten terbaik di Jateng.
Pemerintah kabupaten penerima hasil penilaian kepatuhan terbaik, yaitu Grobogan, Banyumas, Kendal, Kudus, dan Tegal. Adapun dari pemerintah kota penerimanya adalah Magelang, Surakarta, Pekalongan, Tegal, dan Salatiga.
(Humas Jateng/Tanti/Trisno).