Blora, Indonesianews.co.id
Saat ini, di Blora banyak tambang – tambang ilegal galian C semakin menjamur. Namun belum ada tindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya dilakukan penindakan yang jelas.
Seperti di Desa Kawengan, Kecamatan Jepon aktivitas keluar masuk armada cukup membahayakan. Apalagi penggalian tersebut efeknya juga sangat banyak seperti bencana Banjir, tanah longsor. kalau terjadi seperti itu masyarakat juga akhirnya yang dirugikan. Beberapa waktu lalu saat Di Pendopo Bupati sudah jelas bahwa tambang ilegal ditolak oleh semua aktivitas yang hadir saat itu.
Riyanta DPR RI Komisi 2 yang ikut hadir dalam acara tersebut juga menolak adanya tambang ilegal dan meninta untuk segera ditutup.
Sementara itu menurut aktifis (M) ikut memberikan tanggapan bahwa di Blora banyak sekali tambang ilegal. Seharusnya Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral dengan APH segera menindak tegas penambang ilegal itu.
“Saya yakin juga ada keterlibatan oknum yang ikut dibelakangnya.
Bisa saja sistem atensi yang lagi hangat di Blora ini. Karena ini semua memperkaya dirinya sendiri dan tidak memikirkan resiko buat masyarakat banyak. semoga segera dilakukan penindakan segera mungkin,” jelasnya. (Tanti/Trisno).