Surabaya Indonesianews.co.id Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Propinsi, Jawa Timur menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Gelombang III tahun 2023 secara virtual.
Pelaksanaan PKPA yang diiikuti sebanyak 35 peserta ini dilaksanakan melalui online class (virtual), yang erlangsung dari 04 – 12 Maret 2023.
Sekretaris Jenderal DPP KAI, Heytman Jansen Parulian, SH., mengungkapkan pesan moral melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang berkualitas ini, diharapkan nantinya lahir dari rahim KAI Advokat-Advokat yang handal yang memegang teguh kode etik advokat sebagai landasan moral, punya integritas, sarat dengan kompetensi sekaligus berkharakter, sehingga bisa menjalankan amanah sebagai profesi yang officium nobile dan marwah organisasi.
“Komitmen dan keseriusan DPD KAI dalam bidang pendidikan khusus profesi advokat memang terbukti, selain tenaga Pengajar dari Pimpinan Pusat KAI, juga menghadirkan kalangan praktisi, yang sarat pengalaman dan jam terbang yang mumpuni serta birokrasi maupun akademisi yang memiliki kompetensi baik itu dari Universitas Airlangga, Universitas Negeri Jember maupun Universitas Merdeka,”ungkap Jansen.
Begitu pula yang disampaikan Ketua DPD KAI Jawa Timur Roni Wahyono, SH., MH., PKPA merupakan agenda DPD KAI Jawa Timur dalam rangka melaksanakan rekruitmen Calon Advokat, sekaligus kaderisasi untuk kelanjutan perjuangan organisasi ke depannya, dalam melakukan tugas-tugas keorganisasian dengan baik dan dinamis.
“Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Dalam pelaksanaan PKPA kali ini kami masih bekerja sama dengan Universitas Merdeka Surabaya, yang juga universitas ternama dan berkualitas di kota Surabaya,“ jelas Roni.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya Dr. Bastianto Nugroho, SH., MH., mengatakan, keikutsertaan Calon Advokat dalam melaksanakan PKPA di organisasi KAI ini merupakan pilihan yang bijak dan tepat.
“KAI merupakan organisasi yang memiliki komitmen tinggi dan begitu serius dalam melaksanakan proses rekruitmen Calon Advokat,” ujarnya.
Lanjutnya, antara Universitas Merdeka Surabaya dan DPD KAI Jawa Timur juga memiliki kedekatan secara emosional, karena Ketua Dewan Penasehat, Dewan Pimpinan Daerah KAI Provinsi Jawa Timur H. Sumarso, SH., MH., merupakan Kurator dan advokat papan atas di Jawa Timur, juga pengasuh dan pengajar terbaik di kampus kami, tambahnya.
Ketua panitia Pelaksana PKPA M. Arul Irwansyah, SH., menyebutkan, selain menghadirkan pemateri yang mumpuni, demi terjaganya kualitas pelaksanaan PKPA, panitia pelaksana membuat syarat yang sangat ketat bagi peserta untuk bisa mendapatkan sertifikasi pendidikan.
“Kita memberlakukan tingkat keikutsertaan minimal 70 persen dari seluruh materi pembelajaran, yang terdiri dari 14 materi pokok dan 4 materi tambahan, yang merupakan kurikulum Pendidikan Khusus Profesi Advokat,” jelas Arul.
Sementara itu pamateri dalam PKPA ini, diantaranya Hakim dan beberapa nama dosen senior, seperti Drs. Akramudin, M.H., Dr. Emanuel Sujatmoko, SH., MH., Dr. Urip Santoso, SH., MH., I Gede Widhiana Suarda, SH., M.Hum., Ph.D, Dr. Bastianto Nugroho, SH., MH.| rls