Rembang, Indonesianews.co.id
Polres Rembang Polda Jateng menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka cipta kondisi bulan Ramadhan. Target operasi; peredaran miras dan tempat-tempat hiburan, Selasa malam (21/03/2023) lalu.
Kegiatan tersebut, merespon surat edaran Bupati, Polres Rembang bersama unsur TNI dan Satpol PP merazia sejumlah tempat hiburan, warung kopi, dan lainnya.
Operasi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rembang Kompol Bambang Sugito, S.Sos.,M.H., Dalam operasi kali ini aparat menyita beberapa botol jenis minuman keras sebagai berikut yaitu 3 botol drum whisky, 12 botol koleson, 12 botol anggur merah, 6 botol anggur putih, 1 botol kawa-kawa, 9 botol kilin, 4 botol bir bintang, dan 2 botol bir guinnes.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. melalui Kabag Ops Kompol Bambang Sugito, S.Sos.,M.H. di konfirmasi kembali, Rabu pagi (22/03) mengatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku peredaran miras dan tempat hiburan yang buka selama bulan suci ramadhan.
“Kami akan tindak tegas pelakunya dan barang bukti semuanya diamankan ke Mapolres,” ungkapnya.
Dia menambahkan, jajarannya akan terus melaksanakan operasi pekat cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan.
“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang akan melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadhan,” tambahnya.
(Tanti/Trisno).