Penangkapan Dukun Penggandaan Uang di Jepara Bikin Geger, Begini Faktanya

Jepara, Indonesianews.co.id

Penipuan bermodus penggandaan uang merebak. Belakangan sebuah video dengan narasi penangkapan dukun penggandaan uang di Jepara beredar di media sosial. Video tersebut diunggah akun Instagram @andreli_48, 13 jam yang lalu.

Dilansir melalui media mitrahukumbhayangkara.com, dalam unggahannya itu disebutkan penangkapan itu dilakukan di Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamat, Kabupaten Jepara.

’’Infonya dukun palsu di Margoyoso Kalinyamat Jepara di tangkap pak Polisi, banyak korban yang sudah tertipu masalah penggandaan uang, selain ngedukun dibapak tersebut juga biro umrah,’’ tulis Instagram Andreli_48.

Video itu menggambarkan seorang pria berbaju merah sedang didatangi anggota Kepolisian yang tak berseragam. Kemudian pria itu digelandang dan diborgol lalu dimasukkan ke dalam mobil.

Petinggi Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Abdul Kholik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu terjadi di desanya. Pria yang ditangkap berinisial SL (42) dan memang dikenal sebagai dukun.

’’Kami mengenalkan dengan nama Slamet dukun,’’ kata Kholik, Kamis (6/4/2023) lalu.

Sebelum ditangkap, lanjut dia, sudah ada tiga orang yang melapor ke Balai Desa karena ditipu dukun Slamet ini. Ada yang berasal dari Kabupaten Brebes dan Sumatera terkait minyak.

Pihaknya menerangkan, dukun Slamet itu sebelumnya merupakan warga asli dari Desa Bugo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Kemudian dia pindah ke Margoyoso, Jepara.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut terkait penipuan haji. Salah seorang korban mendaftar haji ke dukun Slamet ini pada 2020. Dukun Slamet menjanjikan pada 2022 korban bisa berangkat. Tapi hingga 2023 korban tidak berangkat.

Terpisah, Kapolsek Kalinyamatan Iptu Yusron menerangkan, penangkapan terhadap tersangka adalah giat Polsek Wedung dari wilayah hukum Polres Demak. Penangkapan dilakukan Resmob Polres Demak.

’’Penangkapan itu karena penipuan bukan penggandaan uang,’’ kata dia.

Modus penipuan ini, kata dia, tersangka menjanjikan bisa memberangkat korban ke Tanah Suci melalui haji plus. Tapi setelah korban setor Rp 160 juta, hingga saat ini korban tak kunjung berangkat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari membernarkan kabar tersebut berlokasi di Margoyoso, Jepara. Saat ini tersangka diamankan di Polsek Wedung, Kabupaten Demak. (Tanti/Trisno).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *