COD di SPBU, Pelaku Curanmor Dibekuk Resmob Polres Jepara

Jepara, Indonesianews.co.id

Jajaran Reserse Mobile (Resmob) Polres Jepara berhasil meringkus MR (28), seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga Krasak, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara itu diamankan saat melakukan Cash on Delivery (COD) di SPBU Krasak.

Video penangkapan pelaku beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, penangkapan itu dilakukan Senin (3/4/2023) lalu.

Tampak dalam video, seorang pria berjaket putih kombinasi oranye datang menaiki sepeda motor Honda Beat Merah. Tak lama kemudian disusul pria lain menaiki Honda Beat warna putih.

Dari kamera pemantau itu, mereka mendatangi seorang pembeli berkaus putih. Saat memeriksa motor honda beat merah, mereka pun saling bercakap-cakap.

Beberapa saat kemudian, datang mobil SUV dan dengan cepat orang-orang di dalam mobil itu turun. Tak disangka pria yang didatangi dia orang tersebut ternyata anggota resmob Polres Jepara. Pria tersebut pun langsung menodongkan pistol pada dua orang terduga pelaku curanmor itu.

Kedua orang tersebut pun berusaha melarikan diri. Namun akhirnya, mereka berhasil dibekuk dan dimasukkan ke dalam mobil berkaca gelap itu.

Kapolsek Jepara Kota, AKP Edy Purwanto mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan kehilangan sepeda motor terhadap dirinya. Kemudian, Edy meminta bantuan tim Resmob Satreskrim Polres Jepara.

’’Benar. TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) di SPBU Krasak, Bangsri. Tersangkanya inisial MR (28). Warga Krasak, Kecamatan Bangsri,’’ ungkap Edy.

Saat ini, lanjut Edy, tersangka masih diproses aparat untuk pengembangan kasus curanmor itu.
( Humas Polres Jepara/Tanti/Trisno).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *