Pati, Indonesianews.co.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati bersama Polsek Pati Kota berhasil menciduk sepuluh pasangan kumpul kebo. Ironisnya, tindakan mesum itu dilakukan di bulan Ramadhan. Mereka terjaring razia di sejumlah kos-kosan dan hotel.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran petugas dalam razia ini, meliputi Hotel Wiji, Hotel Srikandi, dan tempat kost 46.
“Setidaknya sepuluh pasang non suami istri yang kita amankan. Kos 46 menemukan empat pasang, Hotel Wiji menemukan dua pasang, dan Hotel Srikandi ada empat pasangan yang diamankan,” jelas Kasatpol PP Sugiono, melalui Kabid PPHD Endang Sulistiyani, Sabtu (8/4/2023) dilansir dari laman mediamitrahukum.com
Endang Sulistiyani menambahkan, razia ini digelar rangka penegakan Perda dan penertiban umum di wilayah Kabupaten Pati saat bulan Ramadan.
“Selanjutnya, para pemilik dan pengelola kos dan hotel ini akan dilakukan pembinaan. Supaya hal tersebut selama Ramadan dapat ditekan,” tegas Endang.
Endang juga berpesan, agar pemilik kos serta hotel tersebut bisa mendukung peraturan pemerintah.
Ia juga berharap Satpol di bulan suci Ramadan ini, hal-hal yang berbau maksiat bisa ditinggalkan dan diganti dengan kegiatan-kegiatan yang lebih positif.
“Daripada melakukan hal-hal yang tidak terpuji atau zina itu menambah dosa,” tandasnya. (Tanti/Trisno).