Purwakarta, Indonesianews.co.id
Dian Herdianto (45) tertunduk pasrah saat Tim Intel dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta berhasil menangkapnya.
Dian yang ngaku-ngaku sebagai seorang jaksa dan melakukan penipuan lowongan kerja kepada korban warga asal Garut, Jawa Barat.
Dian Herdianto sang jaksa gadungan ini merupakan warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Ia ditangkap Tim Intel Kejari Purwakarta pada hari Rabu, (17/52023) disekitaran kantor Kejari Purwakarta.
Saat ditangkap, jaksa gadungan tersebut sempat mengelak dan berkilah jika dirinya bukan bagian dari kejaksaan. Namun, setelah dilakukan interogasi oleh tim Intel Kejari, ia baru mengaku bahwa dirinya bagian dari Kejaksaan Agung.
“Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak ada yang namanya Dian Herdianto,” kata Kajari Purwakarta, Rohayatie saat konfrensi pers, Rabu (17/5/2023).
Rohayatie menjelaskan, Dian Herdianto menjanjikan dua korban asal Garut agar bisa masuk ke Kejari Purwakarta bagian Pengawal Tahanan.
“Jadi ditangkapnya Dian Herdianto ini berawal dari laporan dua korban asal Garut ke Kejari Purwakarta. Setelah mendapatkan laporan itu, kami coba kerjasama dengan korban untuk memancing pelaku agar datang ke sekitar Kejari Purwakarta. Setelah itu, baru kami tangkap,” ungkap Rohayatie.
Lebih lanjut ia mengatakan, korban yang dijanjikan masuk ke Kejari Purwakarta itu harus membayar kepada Dian Herdianto.
Dalam menjalankan aksinya, Rohayatie mengatakan, Dian Herdianto menggunakan seragam jaksa, lengkap dengan atribut kejaksaan. “Dia (Dian) pakai nametag (tanda pengenal) dari Kejaksaan Agung, lalu ada pin kejaksaan juga. Diduga pelaku juga mengaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2016,” katanya.(fuljo/Christ).